Dishub dan Polres Mamuju Tengah sosialisasikan kendaraan "ODOL"
Mamuju (ANTARA) - Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat mensosialisasi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih agar dipahami semua pihak terkait.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah Iptu Cahyo BP, Selasa, mengatakan kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.
Sehingga, tambah Cahyo, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Mamuju Tengah gencar melakukan sosialisasi terkait kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih tersebut.
"Kami bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju Tengah melakukan sosialisasi kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih kepada pengguna jalan," kata Cahyo.
Sosialisasi dengan cara menyampaikan kepada para sopir serta pemasangan stiker larangan kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih itu lanjutnya, dilakukan di jalan trans Sulawesi di Kecamatan Budong-budong.
"Kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih in, menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengendara lain dan memicu kerusakan jalan raya," terang Cahyo.
Sosialisasi kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih tersebut dilaksanakan, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya serta untuk memperkecil angka kecelakaan pengguna jalan.
"Sat Lantas Polres Mamuju Tengah setiap hari melakukan upaya penertiban dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih ini," ujar Cahyo.
Selain melaksanakan sosialisasi dan imbauan kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, personel Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah, pihaknya juga mengajak para sopir untuk melaksanakan vaksinasi dan tertib protokol kesehatan.
"Di setiap sosialisasi, kami juga senantiasa mengingatkan para sopir untuk melakukan vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat sampai saat ini pandemi COVID-19 masih mengalami kenaikan di beberapa wilayah di Indonesia," terang Cahyo.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah Iptu Cahyo BP, Selasa, mengatakan kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.
Sehingga, tambah Cahyo, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Mamuju Tengah gencar melakukan sosialisasi terkait kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih tersebut.
"Kami bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju Tengah melakukan sosialisasi kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih kepada pengguna jalan," kata Cahyo.
Sosialisasi dengan cara menyampaikan kepada para sopir serta pemasangan stiker larangan kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih itu lanjutnya, dilakukan di jalan trans Sulawesi di Kecamatan Budong-budong.
"Kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih in, menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengendara lain dan memicu kerusakan jalan raya," terang Cahyo.
Sosialisasi kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih tersebut dilaksanakan, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya serta untuk memperkecil angka kecelakaan pengguna jalan.
"Sat Lantas Polres Mamuju Tengah setiap hari melakukan upaya penertiban dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih ini," ujar Cahyo.
Selain melaksanakan sosialisasi dan imbauan kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, personel Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah, pihaknya juga mengajak para sopir untuk melaksanakan vaksinasi dan tertib protokol kesehatan.
"Di setiap sosialisasi, kami juga senantiasa mengingatkan para sopir untuk melakukan vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat sampai saat ini pandemi COVID-19 masih mengalami kenaikan di beberapa wilayah di Indonesia," terang Cahyo.