Bupati Pangkep serahkan sertifikat tanah PTSL kepada warga pulau
Makassar (ANTARA) - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan 300 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) kepada warga kepulauan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Senin (21/3).
Sertifikat yang diserahkan tersebar di Kecamatan Liukang Tupabiring diantaranya Desa Mattiro Labangeng, Mattiro Bintang dan Mattiro Deceng.
"Program ini memang difokuskan untuk wilayah kepulauan, khususnya Liukang Tupabiring dan Tupabiring Utara, karena masih banyak warga di wilayah tersebut yang belum memilki sertifikat tanah," kata Bupati MYL.
Melalui program ini lanjut MYL, warga tidak perlu khawatir kehilangan tanah. Sebab, telah memiliki alas hak yang sah di mata hukum.
Program PTSL adalah program rutin yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Terkait program ini, MYL menyampaikan terima kasih kepada BPN karena sangat membantu masyarakat Pangkep.
"Memang, kemarin saya diskusi dengan BPN agar porsi untuk wilayah kepulauan. Tahun ini, Insya Allah ada 500 sertifikat yang akan kita bagikan," katanya.
Program PTSL tidak dibebankan biaya atau gratis sejak penyuluhan hingga penerbitan sertifikat. Akan tetapi, masyarakat punya kewajiban menyiapkan alas hak dan tanda batas antara lain patok batas, materai, surat-surat dan KTP.
Penyerahan sertifikat oleh MYL kepada warga disaksikan Kepala BPN Pangkep. (*/Inf)
Sertifikat yang diserahkan tersebar di Kecamatan Liukang Tupabiring diantaranya Desa Mattiro Labangeng, Mattiro Bintang dan Mattiro Deceng.
"Program ini memang difokuskan untuk wilayah kepulauan, khususnya Liukang Tupabiring dan Tupabiring Utara, karena masih banyak warga di wilayah tersebut yang belum memilki sertifikat tanah," kata Bupati MYL.
Melalui program ini lanjut MYL, warga tidak perlu khawatir kehilangan tanah. Sebab, telah memiliki alas hak yang sah di mata hukum.
Program PTSL adalah program rutin yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Terkait program ini, MYL menyampaikan terima kasih kepada BPN karena sangat membantu masyarakat Pangkep.
"Memang, kemarin saya diskusi dengan BPN agar porsi untuk wilayah kepulauan. Tahun ini, Insya Allah ada 500 sertifikat yang akan kita bagikan," katanya.
Program PTSL tidak dibebankan biaya atau gratis sejak penyuluhan hingga penerbitan sertifikat. Akan tetapi, masyarakat punya kewajiban menyiapkan alas hak dan tanda batas antara lain patok batas, materai, surat-surat dan KTP.
Penyerahan sertifikat oleh MYL kepada warga disaksikan Kepala BPN Pangkep. (*/Inf)