
DPRD Rombak Ranperda Penanggulangan Kemiskinan

Makassar (ANTARA News) - DPRD Provisi Sulawesi Selatan akan melakukan perombakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dinilai meniru Perda Kota Semarang Jawa Tengah.
"Kami kira itu adalah tugas panitia khusus (pansus) bersama pihak eksekutif dalam melakukan perubahan dalam Ranperda Penangulangan Kemiskinan di Sulsel," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Akmal Pasluddin di Makassar, Kamis.
Ketua Pansus Ranperda Penangulangan Kemisikinan Usman Lonta menyatakan, beberapa perubahan dalam naskah yang diajukan eksekutif akan dirombak pansus dengan melibatkan pakar dan akademisi pada 23 April 2012.
"Kalaupun ada gugatan maka pansus akan segera melakukan perubahan ranperda tersebut dan kita akan lakukan perombakan secara total," katanya.
Ia mengemukakan, dalam naskah raperda yang diajukan pemerintah provinsi (pemprov) atau pihak eksekutif terdapat banyak pasal penting yang tidak ada. Pasal yang dimaksud termasuk tentang koordinasi serta metodologi penanggulangan kemiskinan.
"Saya melihat beberapa pasal pentin itu tidak ada seperti pasal tentang koordinasi. Kita tahu bahwa fungsi utama provinsi adalah mengoordinasikan kepada kabupaten/kota, temasuk masalah pasal metodologi penaggulangan tidak ada," ungkapnya.
Pembahasan ranperda, kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel ini, terkait penanggulangan kemiskinan akan berlangsung lama. "Selain karena beberapa pasal akan direvisi, tentunya saat ini DPRD Sulsel tengah fokus menyelesaikan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel 2011," katanya.
(T.KR-DF/S023)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
