Jakarta (ANTARA) - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua petinggi perusahaan swasta sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
"Kamis (28/4), Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, atas nama empat orang tersangka, yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kedua orang saksi yang menjalani pemeriksaan itu adalah Head Accounting Departement PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial LL dan Direktur PT Sari Agrotama Persada berinisial TM.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," tambah Ketut.
Pada Selasa (19/4), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan empat orang tersangka dalam perkara tersebut, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A., Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah memastikan pihaknya akan memeriksa seluruh pejabat Kementerian Perdagangan terkait kasus tersebut. Kejagung memeriksa 88 perusahaan yang melakukan ekspor CPO terkait kasus korupsi hingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
"Di periode ini ada 88 perusahaan yang kami cek, bener enggak ekspor itu dikeluarkan setelah dia memenuhi DMO (domestic market obligation) di pasaran domestik. Kalau enggak (memenuhi DMO), ya bisa tersangka dia," ujar Febri.
Berita Terkait
IKA Smansa Makassar siapkan 1.100 paket sembako murah
Sabtu, 6 April 2024 1:28 Wib
Pemprov Sulbar kembangkan industri minyak goreng di Majene
Jumat, 23 Februari 2024 0:08 Wib
Mendag : Harga Minyakita masih dibahas di rapat Kemenko Perekonomian
Kamis, 30 November 2023 13:12 Wib
KPPU segera menggelar sidang keberatan putusan perkara minyak goreng
Senin, 27 November 2023 15:42 Wib
Pemkab Luwu gelar Gerakan Pangan Murah tindaklanjuti rakor pangan
Senin, 9 Oktober 2023 20:02 Wib
PLN UIP Sulawesi perlancar produksi bawang goreng UMKM KWT
Rabu, 30 Agustus 2023 22:45 Wib
Mantan Mendag Muhammad Lutfi penuhi panggilan Kejagung
Rabu, 9 Agustus 2023 9:31 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Muhammad Lutfi hari ini
Rabu, 9 Agustus 2023 9:29 Wib