Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Abraham Wirotomo menegaskan, penentuan skema menuju endemi COVID-19 masih menunggu hasil evaluasi pasca-mudik lebaran.
Abraham menyampaikan hal ini, menyusul beredarnya informasi bahwa pemerintah telah mempersiapkan transisi perubahan status pandemi menjadi endemi COVID-19.
"Untuk skema menuju endemi pemerintah masih akan menunggu evaluasi beberapa minggu pasca-mudik lebaran. Kita berharap tidak akan terjadi lonjakan lagi seperti di negara lain. Pemerintah akan bersiap mengantisipasi bila terjadi lonjakan," kata Abraham, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Abraham mengakui, selama tujuh minggu terakhir, yakni sejak 24 Maret hingga 4 Mei 2022, COVID-19 sudah terkendali.
Hal itu, kata dia, ditunjukkan oleh data Reproduction Rate (Rt) yang konsisten di angka 1, serta jumlah kasus harian COVID-19 terus melandai.
"Per 3 Mei 2022, 107 kasus per hari, angka kematian 18 per hari, dan angka kasus aktif tinggal 6.951. Suatu hal yang patut kita syukuri dan apresiasi kepada tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan satgas yang terus mengingatkan protokol kesehatan," Imbuh Abraham.
Namun demikian Abraham menyampaikan, pemerintah tidak terburu-buru menurunkan status pandemi menjadi endemi, meski beberapa indikator menunjukkan perbaikan.
Berita Terkait
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
FKG Unhas menghadirkan Ahli Trauma Gigi dari University Hokkaido Japan
Kamis, 21 Maret 2024 21:00 Wib
Kemenko Polhukam minta Pemkab Luwu Timur berkomitmen berantas pertambangan ilegal
Kamis, 7 Maret 2024 19:50 Wib
Ahli: Pemilu damai angin segar mencapai investasi Rp1.650 triliun
Minggu, 3 Maret 2024 9:56 Wib
Tim kuasa hukum Aiman mempertanyakan kapasitas ahli yang dihadirkan Polda
Jumat, 23 Februari 2024 15:45 Wib
Aiman Witjaksono menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan pers di PN Jaksel
Kamis, 22 Februari 2024 11:29 Wib
Polda Metro Jaya panggil saksi ahli dalam kasus penyebaran hoaks oleh Aiman Witjaksono
Sabtu, 17 Februari 2024 19:33 Wib