Jakarta (ANTARA) - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengimbau para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tetap bersikap tegak lurus dalam menjalankan agenda Presiden Joko Widodo meski menjelang tahun politik 2024.
Dia mengingatkan dalam dimensi hukum, apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, maka para menteri seharusnya dipahami sebagai pembantu Presiden. Sehingga, pengangkatan dan pemberhentian jabatan menteri tersebut bisa dilakukan dan bergantung pada hak prerogatif Presiden.
"Oleh karena itu, sudah sepatutnya menteri patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda Presiden," kata Jaleswari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selain sebagai pembantu Presiden, lanjutnya, menteri juga dapat dipahami kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Dalam konteks tersebut, menurut dia, ada koridor yang harus dipatuhi para menteri dalam menjalankan kewenangan mereka, termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan jika terdapat potensi konflik kepentingan yang spektrum latar belakangnya cukup luas, khususnya terkait kepentingan pribadi.
Selain dari dimensi hukum itu, terdapat pula dimensi politik dan etika yang dapat menjadi acuan dalam melihat posisi menteri. Dia menekankan sudah sepatutnya posisi menteri digunakan semaksimal mungkin untuk membantu agenda Presiden berjalan demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat.
"Bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal, bahkan mengarah ke konflik kepentingan," ujarnya.
Berita Terkait
TPN sebut Ganjar-Mahfud menyiapkan strategi untuk pertahanan Indonesia
Sabtu, 6 Januari 2024 21:42 Wib
KSP: Pemerintah mendukung KPU melanjutkan tahapan Pemilu 2024
Jumat, 3 Maret 2023 10:26 Wib
Istana: Tak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden Jokowi di Papua
Selasa, 14 Februari 2023 15:54 Wib
KSP : Presiden Jokowi perintahkan aksi pencegahan korupsi jangan hanya seremonial
Selasa, 20 Desember 2022 13:44 Wib
KSP: Perppu 1 Tahun 2022 dukungan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024
Selasa, 13 Desember 2022 14:22 Wib
KSP: Pemerintah mengecam keras teror bom bunuh diri Polsek Astanaanyar
Rabu, 7 Desember 2022 12:00 Wib
KSP: Pemerintah tampung aspirasi dan partisipasi semua pihak terkait DOB Papua
Sabtu, 21 Mei 2022 15:14 Wib
KSP: UU TPKS merupakan terobosan penyusunan produk hukum yang progresif
Selasa, 12 April 2022 17:56 Wib