Koordinator aksi Anwar Lasappa di Makassar, Jumat, menegaskan, aksi ini sebagai bentuk kritikan terhadap kinerja DPR karena tidak mampu menyetujui anggaran pembagunan gedung baru KPK dan terkesan "menutup mata" dari penindakan korupsi di Indonesia.
"Kinerja KPK saat ini mulai terlihat di mata publik, sejumlah perkara kasus korupsi telah diangkat ke permukaan. Lantas alasan apa DPR menolak, padahal ini kepetingan semua pihak untuk memberantas korupsi," tandasnya.
Direktur LSM FOSIL (Forum Study Energy dan Lingkungan) ini mengungkapkan, tujuan pengumpulan batu bata sebagai simbol lemahnya pemikiran DPR ke depan terkait penanganan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tidak hanya itu, batu bata melambangkan bahan material untuk membangun gedung dan lainnya serta sebagai salah satu bahan penting struktur dalam bangunan.
"Kami mendesak DPR agar menyetujui pencairan anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK. Ini menyangkut kinerja KPK di masa mendatang. Apabila tidak dilaksanakan secepatnya bisa saja mempengaruhi kinerja mereka," paparnya.
Mengenai alasan Komisi III DPR status KPK yang bersifat ad hoc, kata dia, bukan alasan yang tepat tetapi "ada sesuatu" yang diinginkan DPR sehingga tidak menyetujui anggaran pembangunan dari total Rp225,7 miliar itu.
"Alasan bersifat ad hoc (sementara) itu bukan jaminan, DPR mesti sadar dengan keberadaan KPK hampir semua masalah korupsi bisa terkuak, apakah memang ada sesuatu yang diinginkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," katnaya. (T.KR-DF/N002)