Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan Komisi II DPR dan pemerintah akan mengambil keputusan Tingkat I terkait dengan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru di Papua pada Selasa (28/6) siang.
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah atas Provinsi Papua Selatan, Provinsi Tengah, dan Provinsi Pegunungan.
"Pada hari Selasa pukul 14.00 WIB, hasil keputusan itu akan dibawa dalam rapat pengambilan keputusan Tingkat I bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan Menteri Bappenas," kata Junimart di Jakarta, Selasa.
Junimart menjelaskan bahwa Panja tiga RUU telah menerima dan mengesahkan hasil pembahasan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) tiga provinsi baru di Papua yang dipimpinnya.
"Tiga Panja Komisi II DPR tentang Pemekaran 3 Provinsi Papua, yakni Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan telah menyelesaikan pembahasan dalam Timus dan Timsin, baru saja diserahkan secara resmi dan disetujui dalam rapat Panja di Komisi II DPR," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas pengesahan itu, kata Junimart, Panja RUU DOB Papua yang terdiri atas Komisi II DPR dan unsur pemerintah akan kembali menggelar rapat yang diawali dengan pembahasan terkait dengan calon pegawai negeri sipil dan tenaga honorer pemerintah di tiga provinsi baru di Papua tersebut.
Menurut dia, Komisi II DPR akan mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk mendapatkan masukan terkait dengan CPNS dan tenaga honorer.
Pembagian wilayah atas tiga provinsi baru di Papua yang telah disepakati adalah:
1. Provinsi Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke terdiri atas Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat, total empat kabupaten;
2. Provinsi Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire terdiri atas Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai, total delapan kabupaten.
3. Provinsi Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Jayawijaya/Wamena terdiri atas Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga, total delapan kabupaten.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II DPR ambil keputusan Tingkat I tiga RUU DOB Papua
Berita Terkait
Ombudsman sikapi dugaan suap seleksi KPID dan KI Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 15:12 Wib
Menkumham: Penegakan kekayaan intelektual upaya RI keluar dari "priority watch list"
Selasa, 7 Mei 2024 12:14 Wib
KPU: 37 provinsi sosialisasikan aturan pendaftaran calon independen Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 18:18 Wib
Istana menanggapi rencana Prabowo bentuk "Presidential Club"
Jumat, 3 Mei 2024 13:20 Wib
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI terkait dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
Wapres RI dan Menteri Haji Arab Saudi bahas tambahan kuota haji Indonesia
Selasa, 30 April 2024 15:46 Wib
Sesama kelompok WNI berkelahi di Korea Selatan, satu orang tewas
Selasa, 30 April 2024 15:45 Wib