Makassar (ANTARA) - Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Zulkarnain Ali Naru mengatakan tempat hiburan di Makassar akan tutup selama tiga hari mulai Sabtu (9/7) hingga Senin (9/7) 2022 untuk memperingati Idul Adha 1443 Hijriah.
"Idul Adha di Indonesia 10 Juli 2022 dan berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Kota Makassar, maka kita akan tutup selama tiga hari," katanya di Makassar, Jumat.
Ia menjelaskan penutupan terhadap seluruh usaha hiburan malam iu sesuai Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terkait peringatan hari besar maupun hari raya keagamaan.
Menurut dia penutupan usaha hiburan dengan seluruh aktivitasnya itu mengacu aturan pemerintah berdasarkan Peraturan Daerah Makassar Nomor 5 Tahun 2011 serta penegasan dari Pemkot Makassar melalui Surat Edaran (SE) Nomor 443.01/281/S.Edar/Kesbangpol/VII/2022.
Dia pun berharap semua usaha hiburan yang ada di Makassar bisa menaati dan mematuhi aturan tersebut.
"Kita harapkan semua teman-teman pengusaha bisa menaati dan mematuhi aturan penutupan yang telah ditetapkan berdasarkan Perda dan SE Wali Kota Makassar," kata Zulkarnain Ali Naru.
Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Muhammad Roem mengatakan selain usaha hiburan, seluruh aktivitas hiburan yang ada pada usaha hotel termasuk refleksi dan panti pijat, wajib menutup usaha mereka selama tiga hari.
"Penegasan itu sudah cukup jelas, baik dalam Perda maupun pada SE Wali Kota Makassar. Jadi, kami harap tidak ada yang mencoba melakukan pelanggaran karena tim kami juga akan turun memantau saat penutupan berlangsung," katanya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Idul Adha 1443 Hijriah, tempat hiburan di Makassar tutup tiga hari
Berita Terkait
Wapres Gibran resmi menutup Sidang Raya PGI di Toraja
Rabu, 13 November 2024 18:47 Wib
Inggris 'tidak tutup kemungkinan' mengambil tindakan terhadap Israel
Sabtu, 2 November 2024 15:56 Wib
Lebanon liburkan semua institusi pendidikan setelah ledakan penyeranta menewaskan sembilan orang
Rabu, 18 September 2024 10:47 Wib
Sidang hukuman Trump belum akan dilakukan hingga Pilpres 2024 rampung
Sabtu, 7 September 2024 17:22 Wib
ASDP tutup sementara tiga rute penyeberangan dari Kupang karena cuaca buruk
Kamis, 4 Juli 2024 12:44 Wib
Warga Lanjukan-Langkai terapkan sistem buka tutup lindungi gurita
Minggu, 9 Juni 2024 12:15 Wib
Erick Thohir tegaskan tidak tutup mata pada kasus-kasus BUMN
Jumat, 7 Juni 2024 18:27 Wib
Donald Trump sebut siap hadapi hukuman penjara
Senin, 3 Juni 2024 16:24 Wib