Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, menunda sidang putusan sela terhadap enam terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando setelah kuasa hukum salah satu terdakwa menyampaikan keberatannya.
Tim kuasa hukum terdakwa, Abdul Latif, menyampaikan keberatan karena sidang tersebut adalah pertama kalinya kliennya didampingi kuasa hukum.
Enam terdakwa tersebut bernama Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.
Dikatakan pula oleh kuasa hukum Abdul Latif bahwa kliennya tidak didampingi penasihat hukum selama jalani proses hukum dan belum sampaikan eksepsi.
Hakim Ketua Dewa Ketut Kartana kemudian menskors sidang selama 10 menit dan sidang berlanjut dengan pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum terdakwa Abdul Latif.
Sidang selanjutnya pada hari Kamis (14/7) pukul 13.00 WIB dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi terdakwa Abdul Latif.
"Sidang ditunda dan dibuka lagi pada hari Kamis, tanggal 14 Juli 2022, pukul 13.00 WIB dengan menghadirkan terdakwa lagi," kata Hakim Ketua Dewa Ketut Kartana di PN Jakarta Pusat.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat semula pada hari ini mengagendakan sidang putusan sela terhadap enam terdakwa dalam kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando
Mereka didakwa langgar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dan Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan subsider.
Perkara tersebut dicatat pada nomor 368/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara, yakni pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan dan berat.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hakim tunda sidang putusan sela kasus pengeroyokan Ade Armando
Berita Terkait
Ganjar merespons pernyataan Ade Armando soal dinasti politik DIY
Rabu, 6 Desember 2023 11:45 Wib
PDIP menegaskan sikap tolak Israel didasari pemikiran Bung Karno
Rabu, 5 April 2023 0:03 Wib
Majelis Hakim vonis delapan bulan penjara pada enam pengeroyok Ade Armando
Kamis, 1 September 2022 15:59 Wib
Watford tolak tawaran Newcastle United untuk boyong penyerang Joao Pedro
Selasa, 16 Agustus 2022 15:33 Wib
Pemain Italia Gianluca Scamacca capai kesepakatan pribadi dengan West Ham
Selasa, 26 Juli 2022 6:50 Wib
West Ham United siapkan Rp544 miliar boyong Armando Broja dari Chelsea
Selasa, 21 Juni 2022 11:25 Wib
Polisi periksa Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno terkait laporan terhadap Muannas Alaidid
Senin, 23 Mei 2022 17:56 Wib
Polisi pelajari laporan Eddy Soeparno terhadap advokat Muannas Alaidid
Selasa, 26 April 2022 0:33 Wib