Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap pasangan suami istri pelaku penculikan bayi berusia lima bulan berinisial IN di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
"Keduanya kita tangkap di Madura," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina saat ditemui di Mapolsek Tambora, Senin.
Rosana mengatakan kedua pelaku ingin menculik bayi tersebut karena ingin memiliki seorang anak.
Mereka mau angkat korban jadi anak," ucap Rosana.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku berinisial SD yang merupakan tetangga meminta izin kepada nenek korban untuk bermain dengan IN, Rabu (13/7).
Nenek korban pun menolak lantaran IN saat itu sedang tidur. Saat nenek korban meninggal IN untuk sementara, SD langsung masuk ke kamar dan mengambil korban.
Selang beberapa jam kemudian, ibu korban pulang dan mendapati anaknya sudah tidak ada di dalam rumah. Nenek beserta ibu korban pun curiga SD telah mengambil anaknya.
"Keduanya lalu memeriksa ke rumah kontrakan SD. Namun rumah itu juga kosong," kata Rosana.
Atas peristiwa itu, keluarga korban langsung membuat laporan ke Polsek Tambora. Selang beberapa hari, tepatnya pada Sabtu (16/7) polisi menangkap SD beserta suaminya yang berinisial SM bersama korban di salah satu desa di Madura, Jawa Timur.
Rosana memastikan pihaknya belum menemukan indikasi tindak penjualan anak yang dilakukan kedua tersangka.
"Kondisi anak langsung kita periksa dan sudah dinyatakan sehat" jelas dia.
Hingga kini, kedua tersangka masih mendekam di sel tahanan Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pasangan suami istri pelaku penculikan bayi di Tambora
Berita Terkait
Korem 142/Taroada Tarogau ajak masyarakat ciptakan pilkada damai
Rabu, 15 Mei 2024 9:53 Wib
Kementan serahkan bantuan bibit untuk 11 ribu hektare lahan di Sulawesi Barat
Senin, 13 Mei 2024 16:03 Wib
29 korban banjir di Tanah Datar Sumbar belum ditemukan
Senin, 13 Mei 2024 13:52 Wib
Kemenhub: Bus pariwisata kecelakaan di Subang tercatat tidak miliki izin angkutan
Minggu, 12 Mei 2024 11:02 Wib
Kemenhub: Kecelakaan bus pariwisata di Subang diduga akibat rem blong
Sabtu, 11 Mei 2024 23:50 Wib
Rektor UNM mendaftar sebagai bakal cagub Sulbar di empat parpol
Sabtu, 11 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mendorong enam klaster pembangunan dalam Perpres IKN
Jumat, 10 Mei 2024 18:02 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib