Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) karena serapan anggaran masih rendah.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman di Makassar, Selasa, mengatakan penundaan itu karena serapan anggaran hingga triwulan II 2022 masih rendah.
"Hingga triwulan II 2022 itu serapan anggaran masih sangat rendah dan salah satu syarat pencairan TPP itu serapan anggaran minimal 40 persen," ujarnya.
Helmy Budiman mengatakan penundaan TPP ASN terhitung Juni 2022. Penundaan pencairan yang dikuatkan melalui surat edaran bernomor 275.
Dia menjelaskan bahwa regulasi tersebut mengikuti perkembangan dan menyesuaikan realisasi belanja pada APBD dan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia mengakui jika hingga saat ini baru tiga OPD yang memenuhi syarat pencairan TPP karena serapan anggarannya sudah mencapai angka 40 persen, bahkan lebih.
Ketiganya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menurut dia, dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, serapan anggaran OPD rata-rata hanya berkutat pada belanja operasional, seperti pembayaran gaji dan TPP.
"Padahal, seharusnya menekankan agar OPD segera merealisasikan belanja modal karena berkaitan pemulihan ekonomi daerah dan pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.
Berita Terkait
Menkeu: Penyaluran gaji dan THR PNS pada akhir Maret 2024 capai Rp70,7 triliun
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Kemensos umumkan 40.839 formasi ASN tahun 2024
Sabtu, 20 April 2024 17:31 Wib
Sulbar tingkatkan SDM melalui program beasiswa ASN dan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 13:24 Wib
Kemenkumham Sulsel cek kehadiran ASN guna tingkatkan kedisiplinan
Rabu, 17 April 2024 21:07 Wib
Wabup Pangkep sidak sejumlah OPD pascalibur Lebaran 1445 H
Rabu, 17 April 2024 20:36 Wib
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 16:09 Wib
Kementerian PANRB menyiapkan 200 ribu formasi CASN ditempatkan di IKN
Rabu, 17 April 2024 15:41 Wib