"Kami telah arahkan PT. Dwi Ponggo Seto asal Ponerogo yang memenangkan tender untuk melanjutkan pembangunan karena sanggahan banding diajukan digugurkan," kata Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum Unpatti Ambon, Hendrik Hattu, ketika dikonfirmasi, Selasa.
Pembangunan dilanjutkan karena Kementerian Pendidkan Nasional melalui Sekjennya, Ainun Naim dengan surat keputusan No.84049/AA1/3/LK/2012 tertanggal 18 September 2012 menolak sanggahan banding diajukan PT.Adhi Daya Evaniatama.
Pertimbangannya PT.Adhi Daya Evaniatama tidak memenuhi Perpres No.54 tahun 2010 pasal 67 ayat 3.
Karena itu, PT. Dwi Ponggo Seto asal Ponerogo telah melanjutkan pembangunan gedung kuliah program pendidikan dokter setempat tahap II
Apalagi Dirjen Dikti, Djoko Santoso melalui keputusan No.1109/E/C/2012 tertanggal 30 Agustus 2012 telah menyetujui peningkatan status program pendidikan dokter menjadi fakultas kedokteran dengan peresmiannya dijadwalkan pada 26 September 2012.
PT.Adhi Daya Evaniatama yang sebenarnya berdasarkan hasil evaluasi administrasi sesuai standar lelang elektronik sesuai Perpres No.54 tahun 2012 mengajukan sangahan banding ke Mendiknas karena mensinyalir PT. Dwi Ponggo Seto memenangkan proyek tersebut karena ada indikasi permainan dengan kelompok kerja(Pokja) unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa Unpatti Ambon.
Begitu pun disinyalir terjadi kesalahan prosedur karena PT.Dwi Ponggo Seto sebenarnya satu pemilik dengan PT.Ryantama Citrakarya Abadi di Surabaya yang mengerjakah proyek tahap I pembangunan gedung kuliah program pendidikan dokter Unpatti Ambon.
Disinyalir pihak Rektorat Unpatti Ambon juga mengusulkan ke Kementerian Pendidikan Nasional agar dilakukan penunjukkan langsung PT. Ryantama Citrakarya Abadi melaksanakan pembangunan tahap II gedung tersebut.
Hendrik yang didampingi Ketua Pokja ULP Barang dan Jasa Unpatti Ambon, Jopy Patty menyatakan, proses pelelangan sesuai Perpres No.54 tahun 2012 dan PT. Dwi Ponggo Seto memenuhi persyaratan tersebut.
"Jadi saya tidak melakukan perbuatan yang merugikan negara dengan indikasi korupsi karena proyek masih dalam tahapan pelelangan sambil menunggu jawaban Mendiknas soal sangahan banding, "tegasnya.
Hendrik juga mengklarifikasi bahwa Kemendiknas menolak pengajuan penunjukan langsung PT. Ryantama Citrakarya Abadi mengerjakan tahap II dengan pagu dari APBN 2012 senila Rp12,50 miliar.
"Itu benar diusulkan karena pekerjaan tersebut memiliki satu kesatuan konstruksi, namun Kemendiknas menyarankan sebaiknya dikonsultasikan lebih lanjut dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," tandasnya.
Program pendidikan dokter Unpatti Ambon telah memasuki angkatan ke-5 dengan mahasiswa sejumlah 260 orang.
Setiap tahun akademika dijaring masing - masing 50 mahasiswa baru, menyusul dibuka pada 23 Juli 2008. Saat ini sebanyak 260 mahasiswa telah menekuni kuliah di program pendidikan kedokteran Unpatti Ambon. Tahun akademika 2011/2012 dijaring 60 mahasiswa. (T.L005/M009)