Jakarta (ANTARA) - Mewakili Pemerintah Republik Indonesia di konferensi "Integrity and Compliance Task Force B20: Fostering Agility to Combat Money Laundering and Economic Crimes", Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan komitmen Indonesia dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi, termasuk pencucian uang.
"Sebagai anggota Komite AML/CFT (Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism), Kementerian Keuangan terus meningkatkan kualitas pencegahan pencucian uang atau yang terkait dengan pembiayaan ilegal dan juga mendukung upaya sektor keuangan dalam membangun kredibilitas dan integritas pengelolaan perbendaharaan negara," kata Sri Mulyani dalam pidatonya pada konferensi yang digelar secara hybrid itu, Rabu.
B20 Integrity and Compliance Task Force merupakan bagian dari engagement group Presidensi G20 Indonesia. Forum tersebut memberikan rekomendasi kebijakan yang bisa ditindaklanjuti untuk mengatasi pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
B20 juga mendukung Indonesia untuk bergabung ke Financial Action Task Force (FATF), yang dianggap sebagai platform yang tepat untuk mengembangkan sistem keuangan dalam melawan kejahatan ekonomi.
Sri Mulyani dalam forum tersebut menyampaikan Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun lalu menandatangani nota kesepahaman pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan PPATK ini juga merupakan tanda dukungan penuh pemerintah terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Sri Mulyani.
Ruang lingkup kerja sama Kemenkeu dengan PPATK mencakup pertukaran data dan informasi.
PPATK, unit intelijen keuangan independen untuk memerangi kejahatan keuangan, dibentuk pada 2002. Direktur Strategi dan Kerja Sama Internasional PPATK Tuti Wahyuningsih mengatakan lembaga tersebut terus berupaya menjalankan peranannya sebagai bagian dari sistem Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) di Indonesia secara maksimal.
PPATK tahun lalu meluncurkan Penilaian Risiko Nasional Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme/Pendanaan Proliferasi untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengevaluasi berbagai risiko pencucian uang, pendanaan terorisme dan proliferasi senjata pemusnah massal.
PPATK telah melakukan aksi kolektif terkait integritas keuangan dengan menginisiasi pembentukan Kerjasama Pemerintah-Swasta supaya kedua pihak bisa bekerja lebih efektif dan efisien dalam menangani pencucian uang dan pemulihan aset.
PPATK juga mendorong langkah-langkah yang lebih kuat dalam memerangi risiko pencucian uang atau pendanaan terorisme dengan memanfaatkan teknologi digital.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia tegaskan komitmennya perangi kejahatan ekonomi
Berita Terkait
BKKBN Sulsel berdayakan ekonomi keluarga berisiko stunting di Jeneponto
Selasa, 7 Mei 2024 13:40 Wib
Pj Gubernur Sulsel paparkan konsep ekonomi hijau kepada buruh
Rabu, 1 Mei 2024 13:07 Wib
Pemprov Sulbar mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui aplikasi Sapota
Senin, 29 April 2024 18:15 Wib
Pj Gubernur dorong PHRI manfaatkan IKN untuk kemajuan ekonomi Sulsel
Sabtu, 27 April 2024 21:22 Wib
Menteri ATR: Sertifikasi tanah beri nilai tambah ekonomi bagi warga
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Menkeu proyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2024 capai 5,17 persen
Jumat, 26 April 2024 15:12 Wib
Presiden Jokowi inginkan pembangunan pasar baru dekat Pasar Tumpah Mamasa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 14:36 Wib
Menakar dampak konflik Iran-Israel terhadap ekonomi RI
Senin, 22 April 2024 13:12 Wib