Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menginstruksikan kepada dinas kesehatan agar segera menggelar inspeksi dan mengecek obat-obatan sirop di apotek secara mendadak setelah BPOM menarik lima jenis obat tersebut.
"BPOM telah menarik lima jenis obat sirop di apotek-apotek dan untuk memastikan tidak ada lagi obat sirup yang dijual, dinkes harus segera gelar sidak," ujarnya di Makassar, Sabtu.
Adapun lima jenis obat sirop yang ditarik oleh BPOM yakni Termorex Sirup produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries.
Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries, dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.
Obat tersebut ditarik karena mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Danny --sapaan akrab Ramdhan Pomanto-- ikut prihatin dengan tingginya angka kasus anak yang menderita gangguan ginjal akut.
"Dinas Kesehatan segera melakukan sidak karena BPOM itu sudah menarik lima obat sirup," katanya.
"Jadi otorisasi pengawasan itu ada di Dinkes dan itu dibantu Satpol PP. Harus ada (sidak), segera kami persiapkan untuk menertibkan ini," tambahnya.
Ia juga mengimbau seluruh apotek untuk tidak lagi menjual obat yang dilarang BPOM demi kesehatan masyarakat Kota Makassar, khususnya anak-anak.
"Saya juga minta apotek dengan kesadaran sendiri untuk melakukan penarikan sebelum penegakan pelarangan ini dilakukan secara masif," ucapnya.
Meski belum ada kasus gagal ginjal akut pada anak di Makassar, namun Danny Pomanto meminta Dinkes untuk memantau anak-anak yang dirawat di rumah sakit.
Sementara Kepala Dinkes Makassar dr Nursaidah Sirajuddin mengatakan telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada penanggung jawab rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan toko obat se-Kota Makassar.
Dalam Pemberitahuan Nomor: 440/2670/PSDK/X/2022 yang diterbitkan Dinkes Makassar pada 20 Oktober diimbau tenaga kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.
"Seluruh apotek dan toko obat tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop, sampai dilakukan pengumuman resmi oleh pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan," kata dr Nursaidah Sirajuddin.*
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wali Kota Makassar instruksikan Dinkes gelar sidak apotek
Berita Terkait
Pj Bupati Luwu mengajak seluruh pihak sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:42 Wib
Kemendagri sosialisasi sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:41 Wib
Sulsel siap melaksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib
50 perusahaan meramaikan ajang MDS-MTF di Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024 17:49 Wib
Baznas RI nobatkan Wali Kota Makassar jadi Duta Zakat Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 14:33 Wib
KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:29 Wib
Danlantamal VI Makassar ke Kepulauan Selayar terkait rencana pembangunan Lanal
Sabtu, 18 Mei 2024 6:16 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi pentingnya KI bagi PT se-Kota Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 14:32 Wib