Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ari Dono Sukamto yang pada saat tragedi Paniai menjabat sebagai Kabareskrim dan mantan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI (Purn) Fransen G Siahaan harusnya diperiksa lebih dalam oleh hakim.
"Kalau hakim jeli, mestinya dua saksi ini diperiksa lebih dalam," kata Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin di Jakarta, Kamis.
Amiruddin mengatakan pemeriksaan lebih dalam itu dalam konteks tanggung jawab komando. Sebab, dakwaan kasus dugaan pelanggaran HAM berat itu ialah soal tanggung jawab komando.
Dia menyebutkan dalam dakwaan jaksa menyebutkan bahwa terdakwa IS tidak mencegah anggota Koramil sehingga terjadi tragedi yang menewaskan empat warga sipil serta 21 lainnya luka-luka.
"Kalau begitu konstruksinya ya kita tidak bisa lihat kelengkapan dari peristiwa ini," ujarnya.
Ia mengatakan pada saat itu, Ari Dono Sukamto adalah Ketua Tim Investigasi Gabungan TNI Polri yang dibentuk oleh Menko Polhukam dalam mengusut kasus Paniai.
Dalam konteks itu, sejak 2014 investigasi dilakukan, barulah 2018 Komnas HAM akhirnya melakukan penyelidikan. Artinya, sambung dia, selama kurun waktu empat tahun tidak ada kejelasan dari investigasi kasus Paniai.
"Saya tidak mau menduga. Faktanya pernah dibentuk tim gabungan untuk menginvestigasi," ujarnya.
Menurut dia, hakim harusnya meminta laporan investigasi tersebut dan membukanya di persidangan. Komnas HAM sendiri hingga kini tidak mengetahui isi dari laporan tim investigasi gabungan itu.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM: Mantan Wakapolri-Pangdam harusnya diperiksa lebih dalam
Berita Terkait
Kapolres Paniai : Evakuasi tiga jenazah korban KKB di Pos Pol 99 pada Jumat
Kamis, 21 Maret 2024 13:28 Wib
Kapolres Paniai : Dua korban penembakan KKB di Bayu Biru dievakuasi ke Nabire
Selasa, 6 Februari 2024 14:23 Wib
Komnas HAM mendesak Kejagung ajukan kasasi terkait putusan kasus Paniai
Sabtu, 10 Desember 2022 12:46 Wib
Amnesty Internasional nilai penyelidikan tragedi Paniai perlu dibuka kembali
Jumat, 9 Desember 2022 15:17 Wib
Isak Sattu sampaikan rasa syukur usai divonis bebas
Kamis, 8 Desember 2022 18:31 Wib
KontraS sayangkan putusan bebas pelanggar HAM berat Paniai Papua
Kamis, 8 Desember 2022 21:16 Wib
Pengadilan HAM Makassar vonis bebas terdakwa kasus dugaan pelanggaran HAM Paniai
Kamis, 8 Desember 2022 21:08 Wib
Komnas HAM mengingatkan sidang pelanggaran HAM Paniai harus serius jalani UU HAM
Kamis, 10 November 2022 15:42 Wib