Makassar (ANTARA) - Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimudahkan dengan aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan dalam mengakses terkait kepesertaan, bayar iuran, cek fasilitas kesehatan, hingga permintaan cetak ulang kartu kepesertaan.
Seorang peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Neger Sipil (PPU-PNS), Yusriani mengungkapkan sangat dimudahkan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Bukan hanya akses digitalisasinya saja, namun secara online dapat mengakses kunjungan ke fasilitas kesehatan tanpa harus mengantri lama cukup melalui hanphone (telepon genggam).
“Cukup dengan bawa handphone saja sudah bisa mengurus kepesertaan, pelayanan di klinik dan mengambil antrean secara online,” jelas Yusriani yang akrab disapa Ani ini ketika berbagi pengalamannya, pada Selasa (25/10).
Menurut Ani lebih mudah dengan adanya aplikasi bantu Mobile JKN ini, karena peserta bisa kapan saja melakukan perubahan data umum kepesertaan yang dibutuhkan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Saya datang hanya apabila ada yang tidak dapat di lakukan pada Mobile JKN saja, seperti sekarang mengurus kepesertaan anak yang belum diubah data bayi baru lahirnya sejak tahun lalu jadi harus melapor langsung ke Kantor BPJS Kesehatan,” lanjut Ani.
Selain itu, manfaat dari Mobile JKN ini peserta tidak perlu lagi membawa kartu fisik JKN karena telah tersedia kartu digital.
“Tidak perlu khawatir lupa bawa kartu ataupun kartu hilang tercecer, karena selama membawa handphone bisa langsung membuka saja aplikasi Mobile JKN ini sisa menunjukkan kartu digitalnya saja,” pungkasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Greisthy EL Borotoding mengatakan bahwa BPJS Kesehatan senantiasa menghadirkan inovasi layanan agar dapat memberikan banyak kemudahan bagi peserta JKN.
“Diharapkan melalui inovasi layanan digitalisasi ini akan semakin memudahkan masyarakat mengakses pelayananan kesehatan Program JKN, cukup melalui selulernya agar waktu tunggu menjadi singkat serta daya aksesnya menjadi lebih luas,” ujar Greisthy.
Greisthy menambahkan dengan online pada aplikasi Mobile JKN ini peserta akan lebih nyaman dalam memperoleh layanan kesehatan.
“Hal ini juga bermanfaat bagi fasilitas kesehatan karena mengurangi penumpukan peserta di fasilitas kesehatan, tutup Greisthy. (*/Inf))
Berita Terkait
Unhas paparkan pentingnya peningkatan layanan kesehatan di konferensi THT
Jumat, 3 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
Unhas dan Universitas Jember jalin kerja sama pendidikan kesehatan
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Presiden Jokowi menyoroti kerugian negara Rp180 triliun karena WNI berobat ke luar negeri
Rabu, 24 April 2024 12:49 Wib
Dinkes : Sulsel masuk 10 daerah dengan temuan kasus HIV terbanyak
Sabtu, 20 April 2024 21:45 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Dinkes Sulsel mendirikan pos layanan kesehatan pascalongsor di Toraja
Rabu, 17 April 2024 4:15 Wib
Biddokkes Polda Sulbar cek kesehatan sopir dan penumpang arus balik Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:35 Wib