Makassar (ANTARA) - Salah seorang peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Ridha merasakan manfaat JKN terutama saat membutuhkan pelayanan kesehatan tanpa menyiapkan uang tunai untuk membayar biaya pengobatan karena sudah dijamin JKN yang diselanggarakan BPJS Kesehatan.
“Mulanya saya merasakan besarnya manfaat menjadi peserta Program JKN ketika menjalani terapi tulang atau fisioterapi. Sering terasa sakit dipunggung jadi akhirnya pergi memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat JKN saya terdaftar,” kata Ridha peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP) Kelas II saat berbagi pengalamannya, Kamis (22/12).
Ridha merasa tidak ada yang rumit dari prosedur administrasi JKN terlebih ia merasa terbantu karena tidak perlu khawatir lagi akan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah sepenuhnya ditanggung oleh JKN.
Dia menuturkan, setelah diperiksa di puskesmas diberikan rujukan ke poli syaraf di rumah sakit dan tidak perlu mengantri atau menunggu lama saat berobat di fasilitas kesehatan karena telah mengambil antrean online pada aplikasi Mobile JKN dan pelayanannya pun sangat ramah serta memuaskan.
“Setiap kali merasakan keluhan sakit pada tulang punggung saya memeriksakan diri ke puskesmas, karena sakitnya tidak juga membaik setelah diberikan obat maka dokter merujuk saya ke poli syaraf untuk mengetahui kondisi nyeri pada punggung yang saya derita,” jelas Ridha.
Dia menambahkan, setelah diperiksa di poli syaraf rumah sakit, dokter menyarankan agar menjalani terapi tulang untuk mengurangi rasa nyeri dan kaku pada beberapa persendian.
"Seluruh pengobatan dan fisioterapi yang saya peroleh keseluruhannya gratis cukup dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dan menurut saya sangat mudah tidak ada yang rumit,” ungkapnya.
Ridha juga mengapresiasi pelayanan dari JKN yang diperolehnya, karena semua pelayanan ataupun pengobatan di seluruh fasilitas kesehatan baik di puskesmas maupun di poli rumah sakit sangat memuaskan.
“Saya dan keluarga sangat terbantu dengan adanya program JKN ini. Setiap akan berobat tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai dan antrian onlinenya membantu menghemat waktu tunggu tidak perlu lagi mengantri lama agar dapat dilayani,” tutur Ridha.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Makassar Muh Syahrul mengatakan sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak mendaftar menjadi peserta program JKN, karena jaminan kesehatan ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.
BPJS Kesehatan akan membiayai jaminan kesehatan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, dengan catatan pesertanya juga memenuhi segala kewajibannya memastikan kepesertaannya aktif dengan rutin membayarkan iuran kepesertaannya serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar mendapatkan pelayanan JKN.
“JKN merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar pesertanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya. Program ini diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh Pemerintah atau pemberi kerja,” jelas Syahrul. (*/Inf)
Berita Terkait
Bawaslu Makassar jamin perlindungan sosial bagi 2.225 Panwas Pilkada
Sabtu, 16 November 2024 19:04 Wib
Menkes dan Menkeu pantau kondisi BPJS Kesehatan soal isu kenaikan iuran
Jumat, 15 November 2024 12:18 Wib
DPR minta tindak praktik kecurangan demi cegah kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Jumat, 15 November 2024 8:51 Wib
Dirut BPJS Kesehatan memastikan aset neto masih sehat untuk pembayaran RS 2025
Rabu, 13 November 2024 19:14 Wib
Ditlantas Polda Sulbar dan BPJS Kesehatan bahas kepesertaan JKN bagi pemohon SIM
Kamis, 31 Oktober 2024 19:06 Wib
Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan fasilitasi perlindungan jamsos kelembagaan desa
Selasa, 15 Oktober 2024 10:48 Wib
Pjs Bupati Lutim mendorong pekerja di desa jadi peserta BPJamsostek
Jumat, 11 Oktober 2024 16:07 Wib
BPJAMSOSTEK usulkan rekomposisi iuran pada revisi JKP
Rabu, 9 Oktober 2024 15:24 Wib