Bogor (ANTARA) - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih untuk membahas adanya dugaan kecurangan pada tahapan pemilu secara tertutup.
"Saya mohon maaf ini teman-teman karena terkait dengan beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi. Saya kira rapat ini kita alihkan ke tadinya terbuka ke tertutup saja," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat RDPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Hal tersebut disampaikan usai perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay membeberkan soal adanya dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bapak, ini kan informasi publik enggak sebaiknya kita buka atau bagaimana?," tanya Hadar yang merupakan peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit).
Doli kemudian kembali menjelaskan karena informasi yang disampaikan koalisi tersebut menyeret nama institusi maka harus dikonfirmasi terlebih dahulu untuk memastikan sehingga forum sebaiknya dilakukan tertutup.
"Soalnya ini menyebut-nyebut nama institusi, nanti khawatir ini harus dikonfirmasi. Berita ini kan harus kita konfirmasi, nanti menyebar luas kemana-mana. Jadi saya minta persetujuan teman-teman pimpinan kita alihkan ke tertutup, ya," paparnya.
Sebelumnya, RDPU yang tadinya dilangsungkan terbuka dialihkan menjadi tertutup karena menyangkut beberapa nama pihak sehingga perlu dikonfirmasi terlebih dahulu.
Pada awal, Hadar memaparkan informasi terkait adanya dugaan kecurangan pemilu tahapan verifikasi penetapan parpol peserta Pemilu 2024 oleh KPU yang disebutnya didapatkan dari berbagai sumber, terutama penyelenggara pemilu di daerah dan media massa.
Secara lebih khusus, lanjut dia, pihaknya mendapatkan informasi dugaan pelanggaran pemilu tersebut saat tahapan verifikasi faktual.
"Di mana di dalamnya adalah verifikasi faktual awal atau pertama. Kemudian perbaikan administrasi atau dokumen untuk verifikasi faktual dan selanjutnya verifikasi faktual perbaikan atau verifikasi faktual terakhir atau kedua," ujarnya.
Selain Netgrit, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih tersebut terdiri atasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Public Virtue Institute, Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, dan sejumlah lembaga lainnya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II DPR-koalisi sipil bahas soal dugaan kecurangan pemilu
Berita Terkait
Komisi II DPR : Pemerintah perlu sikapi usulan penundaan seleksi CASN pada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 13:07 Wib
Komisi II DPR: UU Pemilu perlu direvisi setidaknya mencakup tiga hal
Selasa, 23 April 2024 17:39 Wib
Ketua DPD II Lutra mendukung Airlangga kembali pimpin Golkar
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Ekonom: Pelemahan cadangan devisa Indonesia berpotensi hingga kuartal II-2024
Rabu, 17 April 2024 11:26 Wib
Komisi II DPR tunda raker soal Pemilu 2024 karena KPU tidak hadir
Senin, 1 April 2024 18:40 Wib
AP II antisipasi lonjakan mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta
Minggu, 24 Maret 2024 20:39 Wib
Basarnas tutup operasi pencarian korban Kapal Yuiee II di Perairan Selayar
Kamis, 21 Maret 2024 20:55 Wib
Ketua Komisi II DPR RI mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 2:59 Wib