Mamuju (Antara News) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat akhirnya duduk bersama dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk memperjelas soal sengketa tapal batas wilayah.
"Pertemuan antara Sulbar dan Sulteng merupakan yang kelima kalinya guna membahas polemik sengketa tapal batas wilayah," kata Anggota Komisi I DPRD Sulbar, Marigun Rasyid di Mamuju, Kamis.
Menurutnya, komisi I memilih melakukan kunjungan kerja ke kota Palu, Sulawesi Tengah baru-baru ini untuk memperjelas status tapal batas antara Sulbar dan Sulteng pada dua desa yang terletak di antara dua kabupaten yakni Mamuju Utara (Matra) Sulbar dan Donggala Sulteng.
Marigun menyampaikan, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulteng tersebut, mengemuka sejumlah hal di antaranya pengakuan secara hukum atau de jure dari Pemprov Sulteng terhadap dua desa yang masuk ke dalam wilayah administratif Sulbar yakni Desa Ngovi dan Bulava.
Pengakuan secara hukum ini kata dia berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 1991.
Tapi, secara de facto atau kenyataan di lapangan, Pemprov Sulteng mengklaim jika kedua desa tersebut masuk dalam wilayah Sulteng karena masyarakat yang menghendaki.
"Segala hal yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan di dua desa tersebut dilayani oleh Kabupaten Donggala. Pengurusan KTP, KK, dan sejumlah perizinan lainnya dilakukan oleh warga di dua desa tersebut di Kabupaten Donggala.
Malah, kata dia, kini Desa Ngovi dan Bulava dimasukkan ke dalam wilayah Kecamatan Rio Pakava yang merupakan bagian dari wilayah Donggala.
Pertemuan ini kata dia, dihadiri langsung Sekda Sulteng Amjad Lawasa, Bupati Donggala Habir Ponulele dan Ketua Komisi I DPRD Sulteng yang pernah menjadi Ketua DPRD Donggala Ridwan Yali Djama.
Sedangkan dari komisi I DPRD Sulbar hadir ketua komisi Marigun Rasyid, wakil ketua komisi Tahir Madanni, dan sejumlah anggota komisi I lainnya seperti Thamrin Endeng, Zainal Abidin, Muhammad Taufan, dan Jumiati Mahmud serta perwakilan dari Biro Pemerintahan Sulbar mendampingi para anggota komisi I.
Marigun mengemukakan, kedatangan mereka ke Palu bukan untuk menuntut Pemprov Sulteng segera menyelesaikan permasalahan tapal batas ini, tapi ingin mencari tahu kendala yang dihadapi sehingga persoalan ini belum terselesaikan, sekaligus untuk menambah data dan referensi yang bisa dijadikan acuan untuk dibahas bersama Pemprov Sulbar.
"Karena sebenarnya yang harus menyelesaikan permasalahan ini adalah pemda, bukan DPRD. Makanya, kami ingin membantu mendorong percepatan penyelesaian masalah tapal batas ini sehingga tidak berlarut-larut. Persoalan tapal batas ini, turut menjadi penghambat tidak selesaikan perda RTRW (rencana tata ruang wilayah) Sulbar. Intinya, kami ingin masalah ini segera selesai dan tidak ada satu pihak pun yang tersakiti," jelas Marigun.(Editor : Dewanti L))
Berita Terkait
Gunung Merapi muntahkan 15 kali guguran lava sejauh 1,8 kilometer pada Kamis
Kamis, 2 Mei 2024 11:55 Wib
Satu kapal wisata bermuatan 33 penumpang terbakar di Labuan Bajo
Kamis, 2 Mei 2024 11:25 Wib
Bandara Djalaluddin Gorontalo kembali beroperasi setelah tutup akibat erupsi Gunung Ruang
Kamis, 2 Mei 2024 10:14 Wib
BMKG : Hujan petir berpotensi landa sebagian wilayah ibu kota provinsi pada Kamis
Kamis, 2 Mei 2024 6:46 Wib
Airnav : Tujuh bandara ditutup sementara akibat erupsi Gunung Ruang
Rabu, 1 Mei 2024 7:44 Wib
BMKG : Hujan lebat berpotensi guyur 26 provinsi pada awal Mei
Rabu, 1 Mei 2024 7:38 Wib
Bandara Djalaluddin Gorontalo ditutup sementara pada Selasa
Selasa, 30 April 2024 12:05 Wib
Bandara Sam Ratulangi Manado kemungkinan ditutup hingga Rabu siang
Selasa, 30 April 2024 12:02 Wib