Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat mempersiapkan bukti untuk diberikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik pada penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diadukan oleh seorang warga.
"Kita sudah siapkan bukti-buktinya. Dari mulai persoalan nilai hingga tes komputer dalam seleksi PPK," kata Ketua KPU Jakarta
Barat, Cucum Sumardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Cucum menyoroti poin-poin laporan yang diadukan Ign. Ditok Gagah Trijaya, yakni pemberitahuan tes komputer lewat WhatsApp hingga pengumuman kelulusan tes tanpa pemberitahuan nilai.
Terkait pemberitahuan nilai, Cucum menjelaskan, pihaknya sudah memberikan pengumuman nilai ujian Computer Assited Test (CAT) beberapa menit setelah tes. "Jadi pengumuman waktu CAT langsung kita umumkan hasilnya 30 menit setelah selesai CAT," kata dia.
Setelah itu, pihaknya mengumumkan peserta yang dinyatakan lolos untuk masuk ke tes wawancara. "Rangking satu sampai 10 yang tes wawancara kita umumkan nama-namanya dan nilai wawancara kita tempel di kantor," kata dia.
Selain itu, Cucum juga mengakui tes komputer hanya diumumkan lewat pesan aplikasi WhatsApp. Tes itu tidak ditujukan kepada semua peserta melainkan hanya untuk warga yang memiliki keahlian dalam mengolah data di komputer.
Hal tersebut dilakukan karena pihaknya memerlukan petugas yang memiliki keahlian mengolah data di komputer.
"Nah sebelum wawancara kita minta mereka 'coba deh nih ada soal memindahkan format Microsoft XL ke format CSV sama menjumlahkan laki dan perempuan pakai rumus'. Itu mudah kan," kata dia.
Dengan bukti-bukti itu, Cucum yakin jajarannya bisa membuktikan tidak ada pelanggaran kode etik dalam seleksi PKK kemarin.
Sebelumnya, berdasarkan website resmi DKPP.go.id, laporan Ditok telah terdaftar dengan nomor registrasi 7-PKE-DKPP/I/2023.
DKPP sempat menggelar pertemuan antara pihak pelapor dan terlapor pada Rabu (15/2) lalu. Namun demikian, pihak pelapor tidak bisa hadir karena harus menghadiri acara keluarga yang tidak dapat dihindari.
Karena pelapor tidak hadir, DKPP memutuskan untuk menerima laporan tersebut dan menunda sidang.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU siapkan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik seleksi PPK
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,5 mengguncang perairan selatan Jawa Barat
Minggu, 28 April 2024 0:16 Wib
Golkar DKI Jakarta memastikan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jawa Barat
Jumat, 26 April 2024 16:59 Wib
Golkar lebih mendorong Ridwan Kamil maju Pilkada 2024 di Jabar
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib
Imigrasi Polman ikut pengamanan kunker Presiden Jokowi di Mamasa
Selasa, 23 April 2024 20:19 Wib
Presiden Jokowi meninjau RSUD Mamasa Sulbar tingkatkan SDM dan faskes
Selasa, 23 April 2024 17:37 Wib
Presiden Jokowi inginkan pembangunan pasar baru dekat Pasar Tumpah Mamasa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 14:36 Wib