Kemenkumham Sulsel : Pelaksana humas UPT harus bertransformasi
Makassar (ANTARA) - Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Indah Rahayuningsih mengatakan pelaksana humas Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus bertransformasi mengikuti tren publikasi saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Kadivmin Indah Rahayuningsih mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat pelatihan penguatan kehumasan di Hotel Claro, Makassar, Selasa (21/2).
Menurut dia, pelaksana kehumasan sebagai pihak terdepan dalam menyalurkan informasi dan membangun kepercayaan publik terhadap Kemenkumham Sulsel.
Indah mengimbau para pelaksana kehumasan pada UPT memanfaatkan secara optimal media relasi dan media sosial dalam mengglorifikasikan informasi positif terkait pelaksanaan program dan kebijakan kementerian, serta berinteraksi dan menyerap aspirasi masyarakat sehingga terjalin saling pengertian antara Kemenkumham dan masyarakat.
Dua narasumber yang dihadirkan yakni Kepala Perum LKBN Antara Biro Sulawesi Selatan Anwar Maga mengulas tentang teknik penulisan berita berbasis SEO.
Anwar mengatakan menulis berita harus memperhatikan unsur nilai berita seperti seperti human interest, unik, aktual, dan ada kedekatan dengan pembaca. Namun yang terutama adalah informasi itu penting, berdasarkan fakta, dan faktual.
Selain itu, dalam penyusunan berita harus memperhatikan struktur berita dengan rumus 5W+1H sehingga pembaca dapat dengan mudah memahami pesan yang disampaikan.
Menutup Materinya, Anwar menekankan agar penggunaan SEO mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
Sementara narasumber kedua yakni Peneliti dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Darman Fauzan Dahir mengulas terkait media analisis.
Darman mengungkapkan secara umum penggunaan media sosial pemerintah digunakan untuk tujuan mengedukasi program pemerintah, meyakinkan publik akan sebuah kebijakan, menginspirasi publik akan kegiatan positif, dan menghibur.
"Media sosial saat ini dapat digunakan sebagai sarana interaksi dua arah dengan masyarakat, menyampaikan informasi terkini mengenai program pemerintah, serta memperkuat citra positif pemerintah di mata publik. Membentuk opini positif," jelas Darman.
Menurut Darman, analisis media sosial bagi humas pemerintah akan berguna untuk memantau bagaimana respons masyarakat atas publikasi kinerja yang dilakukan sehingga bisa menjadi pertimbangan untuk mengambil kebijakan bagi pimpinan.
Kegiatan ini diikuti 121 peserta dari 34 Unit Pelaksana Teknis (UPT) kabupaten/kota lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel.(*/Inf)
Hal tersebut diungkapkan Kadivmin Indah Rahayuningsih mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat pelatihan penguatan kehumasan di Hotel Claro, Makassar, Selasa (21/2).
Menurut dia, pelaksana kehumasan sebagai pihak terdepan dalam menyalurkan informasi dan membangun kepercayaan publik terhadap Kemenkumham Sulsel.
Indah mengimbau para pelaksana kehumasan pada UPT memanfaatkan secara optimal media relasi dan media sosial dalam mengglorifikasikan informasi positif terkait pelaksanaan program dan kebijakan kementerian, serta berinteraksi dan menyerap aspirasi masyarakat sehingga terjalin saling pengertian antara Kemenkumham dan masyarakat.
Dua narasumber yang dihadirkan yakni Kepala Perum LKBN Antara Biro Sulawesi Selatan Anwar Maga mengulas tentang teknik penulisan berita berbasis SEO.
Anwar mengatakan menulis berita harus memperhatikan unsur nilai berita seperti seperti human interest, unik, aktual, dan ada kedekatan dengan pembaca. Namun yang terutama adalah informasi itu penting, berdasarkan fakta, dan faktual.
Selain itu, dalam penyusunan berita harus memperhatikan struktur berita dengan rumus 5W+1H sehingga pembaca dapat dengan mudah memahami pesan yang disampaikan.
Menutup Materinya, Anwar menekankan agar penggunaan SEO mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
Sementara narasumber kedua yakni Peneliti dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Darman Fauzan Dahir mengulas terkait media analisis.
Darman mengungkapkan secara umum penggunaan media sosial pemerintah digunakan untuk tujuan mengedukasi program pemerintah, meyakinkan publik akan sebuah kebijakan, menginspirasi publik akan kegiatan positif, dan menghibur.
"Media sosial saat ini dapat digunakan sebagai sarana interaksi dua arah dengan masyarakat, menyampaikan informasi terkini mengenai program pemerintah, serta memperkuat citra positif pemerintah di mata publik. Membentuk opini positif," jelas Darman.
Menurut Darman, analisis media sosial bagi humas pemerintah akan berguna untuk memantau bagaimana respons masyarakat atas publikasi kinerja yang dilakukan sehingga bisa menjadi pertimbangan untuk mengambil kebijakan bagi pimpinan.
Kegiatan ini diikuti 121 peserta dari 34 Unit Pelaksana Teknis (UPT) kabupaten/kota lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel.(*/Inf)