Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menyetujui permohonan atlet sepak bola Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick dan atlet basket Jerome Anthony Beane Jr agar menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy, Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI Zainudin Amali, serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.
"Kami mohon persetujuan dari Komisi III apakah Komisi III dapat menyetujui permohonan pemberian WNI atas nama Ivan Jenner, Justin Quincy Hubner, Rafael William Struick dan Jeromy Anthony Beane kemudian diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh kepada anggota.
"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR yang hadir, yang dilanjutkan Pangeran dengan mengetuk palu tanda persetujuan.
Sebelum persetujuan itu diambil, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terlebih dahulu terkait pemberian kewarganegaraan kepada empat atlet tersebut.
Pangeran mengatakan naturalisasi tersebut selanjutnya akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan dan dilanjutkan ke rapat paripurna DPR RI guna disahkan.
Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan bahwa keempat atlet tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI junto Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"(Tujuan naturalisasi) dengan alasan berjasa kepada NKRI atau dengan alasan kepentingan negara sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006," ujarnya
Diketahui, Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael William Struick merupakan atlet sepak bola asal Belanda, sedangkan Jerome Anthony Beane Jr merupakan atlet basket asal Amerika Serikat (AS).
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR RI setujui naturalisasi empat atlet sepakbola-basket
Berita Terkait
Pengamat militer: Siaga tempur di Papua sejalan dengan sikap pemerintah
Rabu, 19 April 2023 23:52 Wib
Pengamat: Pidato "Dua Sayap Burung" mengindikasikan Puan maju di Pilpres 2024
Rabu, 17 Agustus 2022 13:44 Wib
Pengamat: Yudo Margono berpeluang jadi panglima TNI pada 2023
Sabtu, 25 Juni 2022 13:26 Wib
Anggota DPR mengapresiasi Kabareskrim hentikan kasus korban begal jadi tersangka
Sabtu, 16 April 2022 13:30 Wib
Komisi III DPR berharap Kejaksaan ungkap manipulasi bea masuk impor emas
Rabu, 16 Maret 2022 15:52 Wib
Pelindo Regional 4 serahkan bantuan ambulans ke Pemkot Tarakan Kaltara
Rabu, 1 Desember 2021 6:00 Wib
Pengamat: Polri perlu perbaiki komunikasi ke publik soal kerja Densus 88
Minggu, 7 November 2021 20:47 Wib
Komisi III DPR : Isu Jaksa Agung poligami adalah serangan kinerja kejaksaan
Jumat, 5 November 2021 20:59 Wib