Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu memperbaiki komunikasi ke publik terkait kerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, sehingga masyarakat tidak lagi punya pemahaman keliru mengenai pasukan tersebut, kata pengamat terorisme dan militer Khairul Fahmi.
“Kerja penindakan memang begitu, kalau tidak hati-hati, tidak cermat, tidak menghitung dampak sosialnya, itu tentu saja akan berpotensi menyebabkan adanya penafsiran, dipersepsi keliru oleh publik,” kata Khairul Fahmi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Institute For Security & Strategic Studies (ISSES), saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Khairul berpendapat kepolisian perlu membuat penyegaran di struktur maupun personel Densus 88 Antiteror demi menghindari kesan fobia atau benci terhadap agama tertentu sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak terhadap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
“Saya melihat struktur Densus perlu direvisi, SOP (prosedur, Red.) perlu diperbaiki, karena bagaimanapun adanya perangkat penindakan yang memadai dalam memberantas terorisme masih diperlukan,” ujar Khairul Fahmi.
Ia menyampaikan penyegaran itu, terutama pada level pimpinan, akan memberi kesan kepada kelompok tertentu bahwa kerja Densus 88 tidak berlawanan dengan agama tertentu.
Jika perubahan itu terjadi, maka diharapkan ada kesan yang berubah serta komunikasi lebih terbuka, ia menambahkan.
Menurut Khairul Fahmi, tuduhan bahwa Densus 88 Islamofobia muncul sebab ada komunikasi yang kurang lancar antara kepolisian dengan para pemangku kepentingan, termasuk DPR RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Saya menyarankan perlu ada pembenahan orang, penyegaran personel supaya penindakan yang dilakukan bisa lebih antisipatif terhadap dampak sosial yang muncul,” kata Direktur Eksekutif ISSES ini pula.
Dalam kesempatan itu, Khairul turut mengapresiasi kerja Densus 88 yang terus membaik.
“Sekarang ini sebenarnya sudah banyak perubahan perspektif dan pendekatan dalam pemberantasan terorisme. Pendekatan yang lebih lunak juga sudah mulai dikedepankan,” kata Khairul Fahmi.
“Selain penindakan, aspek-aspek pencegahan juga berjalan,” ujar dia.
Sejumlah tuduhan dan kritik terhadap Densus 88 Antiteror disampaikan oleh sejumlah politisi dan petinggi MUI minggu ini, setelah pasukan antiteror itu menangkap tersangka serta menyita 400 kotak amal yang diduga terkait dengan jaringan terorisme di Lampung.
Usai penangkapan itu, Anggota DPR RI Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya, Sabtu (6/11), mengunggah cuitan, “Densus 88 versus Kotak Amal. Islamofobia akut”.
Tidak hanya Fadli, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga mempertanyakan penyitaan kotak amal itu. Anwar meminta Densus 88 turut menangani kelompok kriminal bersenjata di Papua.
Berita Terkait
Polri ungkap delapan tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:23 Wib
Densus 88 Polri tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:11 Wib
Densus 88 Polri mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu
Jumat, 19 April 2024 6:38 Wib
Densus 88 tangkap tujuh orang terduga anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:01 Wib
Densus 88 kembali tangkap dua terduga teroris di wilayah Jateng dan Jatim
Rabu, 31 Januari 2024 15:08 Wib
Densus 88 kembali amankan terduga teroris di Boyolali
Sabtu, 27 Januari 2024 20:27 Wib
Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Sukoharjo Jateng
Kamis, 25 Januari 2024 15:14 Wib
Kepala BNPT : Sebanyak 148 terduga teroris ditangkap sepanjang tahun 2023
Jumat, 29 Desember 2023 16:11 Wib