Makassar (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan pada Januari hingga Maret 2023 telah mengamankan sebanyak 1.260 unit kendaraan karena pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda di Makassar, Rabu, mengatakan penindakan dilakukan baik saat razia maupun patroli rutin.
"Kalau total itu sekitar 1.260 unit kendaraan yang telah diamankan sejak Januari hingga Maret. Lebih banyak kendaraan roda dua," ujarnya.
AKBP Zulanda mengatakan umumnya pelanggaran lalu lintas pengguna kendaraan roda dua yakni pengendaranya menggunakan knalpot bising atau brong.
Begitu juga dengan pelanggaran lainnya seperti tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, melawan arus dan tidak menggunakan pelindung kepala seperti helm yang berstandar SNI.
"Sekitar 72 persen itu penindakan pada knalpot brong. Sisanya adalah pelanggaran lainnya seperti tidak membawa surat kendaraan bermotor, tidak pakai helm dan melawan arus," katanya.
Zulanda juga mengatakan semua kendaraan yang disita, bisa kembali diambil oleh pemiliknya setelah melalui proses sidang di Pengadilan Negeri Makassar.
Ia pun mengakui banyak pihak yang mencoba mengintervensi dengan berusaha mengeluarkan kendaraan yang telah disita tanpa melalui proses sidang.
"Banyak yang intervensi, mau keluarkan kendaraan yang disita tanpa proses sidang. Kami sendiri pastikan, jika proses sidang sudah dijalani di pengadilan, maka kendaraan kami pastikan dikeluarkan," ucapnya.
Berita Terkait
KPU Makassar buka aduan tanggapan masyarakat terkait seleksi PPK
Rabu, 8 Mei 2024 22:19 Wib
Pelindo Group Makassar latih nelayan soal manajemen koperasi
Rabu, 8 Mei 2024 22:17 Wib
SAR Gabungan kembali evakuasi 10 warga terisolasi terdampak bencana Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 18:36 Wib
Rektor UNM menitip pesan kepada rektor terpilih di acara wisuda
Rabu, 8 Mei 2024 16:21 Wib
Ombudsman sikapi dugaan suap seleksi KPID dan KI Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 15:12 Wib
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
Tim Satgas Lantamal VI Makassar kembali menemukan jasad korban banjir
Rabu, 8 Mei 2024 0:17 Wib