Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan belum menerima laporan resmi soal artis berinisial R yang diisukan terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud, di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan lembaga antirasuah tersebut sangat terbuka bagi masyarakat yang hendak membantu tugas KPK dengan melaporkan soal segala jenis dugaan korupsi.
"Pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK dan KPK pasti akan tindaklanjuti setelahnya," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar selama periode 2011 hingga 2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael dan menyita puluhan tas mewah dari berbagai merk.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Belum ada laporan resmi soal artis inisial R terkait Rafael Alun
Berita Terkait

DPR akan koordinasi dengan BBWS atasi jebolnya tanggul Sungai Baliase di Luwu Utara
Jumat, 2 Juni 2023 19:18 Wib

KPK kembali menemukan jejak aset Rafael Alun
Jumat, 2 Juni 2023 13:55 Wib

Kompolnas ingatkan Polri tidak diskriminatif melaksanakan sidang kode etik
Jumat, 2 Juni 2023 9:42 Wib

KPK mendalami dugaan TPPU pada kasus mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar
Rabu, 31 Mei 2023 19:09 Wib

KPK memanggil Hakim Agung Prim Haryadi
Rabu, 31 Mei 2023 17:53 Wib

KPK menyita moge dan rumah Rafael Alun
Rabu, 31 Mei 2023 13:17 Wib

Polri jatuhkan sanksi PDTH kepada Irjen Teddy Minahasa
Rabu, 31 Mei 2023 5:40 Wib

KPK menyelidiki motivasi politik di kasus korupsi Bupati Meranti
Selasa, 30 Mei 2023 16:18 Wib