Palu (ANTARA Sulsel) - Undang-undang pembentukan Kabupaten Morowali Utara yang ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 12 April 2013, kini sudah terbit dan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakni UU No.12 Tahun 2013.
"Undang-undangnya sudah terbit dan hari Selasa (4/6) saya akan jemput di Sekretariat Negara untuk diserahkan kepada Bupati Morowali sebagai kabupaten induk," kata Asisten Pemerintahan Setdaprov Sulteng Baharuddin Tanriwali di Palu, Sabtu.
Menurut dia, setelah UU itu diterima di daerah, Gubernur Sulawesi Tengah akan mengusulkan kepada Mendagri calon penjabat Bupati Morowali Utara.
Sesuai ketentuan, kata mantan penjabat Bupati Morowali itu, gubernur akan mengusulkan tiga nama yang merupakan pejabat eselon II senior di Pemprov Sulteng.
"Mudah-mudahan tidak ada aral melintang, pekan terakhir Juni atau pekan pertama Juli, penjabat Bupati Morowali Utara sudah dilantik," katanya.
Tugas pertama penjabat bupati, kata Baharuddin, adalah membetuk dinas-dinas dan badan serta menetapkan para penjabatnya dan segera membuat APBD mini.
Sumber dana utama untuk pembiayaan awal pembentukkan perangkat pemerintahan danm pembangunan, katanya, akan bersumber dari APBD Morowali sebagai kabupaten induk dimana UU mengamanatkan kabupaten induk mengalokasikan dana Rp5 miliar selama tiga tahun, sementara pemerintah provinsi sebesar Rp2 miliar.
Mengenai DPRD, Baharuddin mengemukakan, pembentukkan DPRD Morowali Utara harus menunggu hasil Pemilu 2014 di Kabupaten Morowali. Setelah anggota DPRD Morowali hasil Pemilu 2014 ditetapkan, barulah seluruh anggota DPRD terpilih dari semua dapil Morowali Utara ditarik ke Morowali Utara.
Mengenai kekurangan anggota dewan baik di Morowali maupun Morowali Utara pascapembentukkan DPRD Moroali Utara, akan direkrut dari para caleg yang memiliki suara terbanyak saat Pemilu 2014.
Ia menjelaskan, dalam Pemilu 2014 ini, Kabupaten Morowali akan memilih 30 anggota DPRD, namun setelah DPRDkedua darah dipisahkan, maka jumlah anggota DPRD di kabupaten unduk (Morowali) berkurang menjadi 25 kursi dan DPRD Morowali Utara juga 25 kursi.
Baharuddin mengatakan bahwa Kabupaten Morowali memang ajar untuk dimekarkan karena wilayahnya yang sangat luas dan kaya serta penduduknya cukup banyak yakni menapai 200.000 jiwa lebih.
"Luas Kabupaten Morowali saat ini adalah 19.000-an kilomeer persegi, sekitar 30 persen dari luas wilayah seluruh Sulteng 62.000-an kilometerpersegi," ujarnya.
Soal kekayaan sumber daya alam, katanya, Morowali dan Morowali Utara merupakan lokasi tambang dan perkebunan terbesar di Sulteng.
"Kalau kita urut-urutkan tingkat kekayaan 13 kabupaten dan kota di Sulteng, maka Morowali Utara nanti saya perkirakan menduduki peringkat ke-6," ujar Baharuddin Tanriwali yang baru mengakhiri tugasnya selaku penjabat Bupati Morowali selama lima bulan menyusul dilantiknya Anwar Hafid/Sumisi Marunduh sebagai Bupati/Wabub Morowali definitif pada Sabtu (25/5). Zita Meirina

