Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, merupakan pria berinisial M (60).
"Identitas pelaku sudah ada, inisialnya M dengan usia sekitar 60-an. KTP domisili Lampung," katanya saat dikonfirmasi di Kantor MUI Pusat, Selasa.
Komarudin menambahkan, jenazah pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi. Adapun, pelaku kedapatan membawa obat-obatan.
"Saat ini mau diautopsi, nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa karena ditemukan juga dalam tasnya barang-barang seperti obat-obatan, buku rekening dan beberapa lembar surat-surat," katanya.
Komarudin menjelaskan, penyidik menemukan barang bukti sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan meninggal dunia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) insiden penembakan di Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa siang.
Kapolda Metro Jaya tiba sekitar pukul 12.45 WIB. Terlihat juga tim Inafis. Sejumlah polisi juga berjaga di sekitar Kantor MUI Pusat.
Polisi telah memasang garis polisi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada insiden penembakan itu.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap identitas pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat
Berita Terkait
Polda Metro Jaya ungkap kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:01 Wib
Ada luka tembak di kepala anggota Polresta Manado yang meninggal dunia dalam mobil
Sabtu, 27 April 2024 10:22 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk mendapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
KPI laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
Minggu, 21 April 2024 0:55 Wib
Bareskrim Polri usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:02 Wib
Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 10:56 Wib
Hakim menolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:58 Wib