Makassar (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba Luwu Utara Sulawesi Selatan memberikan pembekalan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar menjadi pribadi lebih baik setelah bebas.
Kepala Rutan Masamba Agung Hartono dalam keterangan pers yang diterima di Makassar, Selasa, mengatakan berbagai upaya dan program pembinaan serta pelatihan diberikan oleh Rutan Masamba kepada WBP.
"Kami terus berupaya memberikan yang terbaik kepada warga binaan agar setelah bebas nanti menjadi pribadi lebih baik dan memiliki keterampilan yang cukup," ujarnya.
Agung Hartono mengatakan untuk program pembinaan narapidana adalah mengembalikan narapidana secara sehat dalam kehidupan masyarakat dengan menjadi pribadi lebih baik.
Pembinaan yang diberikan kepada narapidana semestinya bukan sekedar mengisi waktu belaka, tetapi memberikan bekal hidup yang cukup bagi mereka ketika kembali dalam kehidupan masyarakat.
Sementara pemberian pelatihan keterampilan agar setiap narapidana yang menyelesaikan masa hukumannya dan kembali ke tengah-tengah masyarakat bisa berguna dan memiliki bekal yang cukup untuk menjalani kehidupannya.
Menurut Agung, sistem pemasyarakatan mengandung prinsip pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, tercermin dalam usaha-usaha pembinaan.
“Dengan segala program pembinaan yang telah diberikan selama di lembaga pemasyarakatan khususnya di Rutan Masamba, diharapkan mampu menyadarkan dan membina narapidana agar senantiasa merubah segala perilaku buruk yang dilakukan sebelum menjalani masa hukuman. Sehingga dengan adanya hasil dari pembinaan tersebut dijadikan bekal dan modal para narapidana berinteraksi kembali dengan masyarakat, baik sosial maupun ekonomi," katanya.
Pembinaan yang diberikan meliputi kesadaran beragama yakni pembinaan kerohanian berupa pengajian, ceramah agama, kunjungan kasih oleh Kemenag dan Persatuan Gereja.
Pembinaan berbangsa dan bernegara yakni mewajibkan warga binaan mengikuti upacara nasional, pembinaan intelektual yaknu gerakan membaca di perpustakaan yang melibatkan Dinas Perpustakaan.
Kemudian pembinaan kesadaran hukum dan penyuluhan hukum oleh LBH setempat, pembinaan reintegrasi yakni sosialisasi dan penyuluhan kesiapan kembali ke masyarakat oleh Dinas Sosial.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengapresiasi kegiatan-kegiatan tersebut.
"Hal tersebut bertujuan membantu narapidana mengembangkan dirinya dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan memberi bekal keterampilan kepada narapidana, sekaligus merupakan bagian aktifitas narapidana untuk menambah pengetahuan dan keterampilan serta penghasilan," ujar Liberti.