Padang (ANTARA) - Akademisi sekaligus Guru Besar dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof. Asrinaldi menyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saya pikir KPK profesional ya. Artinya dia (KPK) bekerja sesuai fakta-fakta hukum," kata Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand tersebut, di Padang, Jumat.
Prof. Asrinaldi melanjutkan setiap pejabat publik termasuk menteri yang menyelewengkan uang negara, maka tentu akan dijerat KPK dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Saya pikir, kita juga harus apresiasi untuk hal itu," ucap dia.
Namun, penulis buku berjudul "Politik Miskin Kota" tersebut mengatakan mencuat-nya kasus dugaan korupsi di Kementan, bisa menimbulkan asumsi-asumsi dari masyarakat terkait kinerja KPK yang dalam waktu berdekatan menyasar menteri-menteri yang diusulkan Partai NasDem.
Apalagi pada 17 Mei 2023 lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).
"Yang menjadi pertanyaan orang adalah kenapa hanya menyasar menteri-menteri yang diusulkan oleh NasDem?" ujar dia.
Ia mencontohkan kasus dugaan suap yang menyeret nama Harun Masiku yang merupakan kader PDIP. Namun, hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang atau kejelasan.
Untuk menghindari asumsi-asumsi dari masyarakat, Asrinaldi berpandangan KPK perlu memberikan penegasan bahwa dalam penegakan hukum lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut tidak tebang pilih. "Itu yang harus diklarifikasi dan dijawab oleh KPK," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya bebas dari pengaruh politik dalam menjalankan tugas menindak para pelaku tindak pidana korupsi.
"KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangan-nya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun," kata Firli.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Akademisi: KPK profesional usut kasus dugaan korupsi Kementan
Berita Terkait
Komisi III DPR mulai menggelar rangkaian uji kelayakan Capim-Cadewas KPK
Senin, 18 November 2024 10:49 Wib
Paslon Pilkada Sulsel teken pakta integritas terkait antikorupsi
Minggu, 17 November 2024 22:00 Wib
KPK: Larangan keluar negeri bagi Sahbirin Noor masih berlaku
Minggu, 17 November 2024 20:53 Wib
KPK terus menelusuri aliran uang korupsi jalur kereta ke pejabat BPK
Sabtu, 16 November 2024 15:33 Wib
Dinas PMD Sulsel lakukan penilaian desa antikorupsi
Kamis, 14 November 2024 7:58 Wib
KPK mempelajari putusan hakim kabulkan praperadilan Sahbirin Noor
Rabu, 13 November 2024 9:01 Wib
Polda Sulsel tetapkan 21 orang tersangka kasus dugaan korupsi
Selasa, 12 November 2024 17:37 Wib
Pendiri HAI minta DPR evaluasi kewenangan KPK-Kejagung soal penanganan korupsi
Selasa, 12 November 2024 15:32 Wib