Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Daerah harus mendorong Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang kemudian dimasukkan dalam RPJMD, kata Humas dan Kepala Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup , Rosa Vivien Ratnawati.
"Hal itu penting agar RPPH itu kemudian juga terjabar dalam RPJMD, sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri," kata Rosa Vivien Ratnawati pada Rakor Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Makassar, Senin.
Menurut dia, MHA sudah ada sejak turun- temurun dan tetap memelihara pengetahuan tradisionalnya dalam melindungi dan mengelola lingkungan.
"Dalam masyarakat modern, MHA itu terkadang diabaikan. Karena itu dengan adanya pengakuan terhadap MHA yang dibuktikan dengan peraturan daerah dan sebagainya, sumbangan pengetahuan tradisional MHA juga dapat masuk dalam RPJMD," katanya.
Dengan adanya pengakuan itu, lanjut dia, pengetahuan dan hukum adat mereka sudah dapat masuk dalam hukum positif.
Selain itu, menurut Rosa, pengetahuan, kearifan lokal dan hasil karya budaya pun dapat terlindungi dengan adanya pengakuan MHA.
Sebagai gambaran, pengetahuan MHA terhadap obat-obat herbal yang jika diproduksi massal oleh pengusaha, maka perlu ada perjanjian atau sharing keuntungan bagi MHA.
"Misalnya obat-obat herbal atau kosmetik yang diproduksi pengusaha itu harus ada benefitnya bagi MHA," katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, maka pada 2013 dari enam MHA di Indonesia yang kini disorong mendapatkan pengakuan, dua diantaranya berada di Sulsel yakni MHA Kajang di Kabupaten Bulukumba dan MHA Karampuang di Sinjai. Zita Meirina
Berita Terkait
Hari Bumi Sedunia, Aktivis lingkungan Polewali Mandar gelar aksi sampling sampah
Senin, 22 April 2024 19:23 Wib
Aktivis lingkungan Sulsel mendukung penanaman pohon di Hari Bumi 2024
Senin, 22 April 2024 18:22 Wib
KPA mengedukasi para pemula jaga lingkungan saat Hari Bumi
Senin, 22 April 2024 10:46 Wib
SIEJ siapkan beasiswa jurnalis liputan efesiensi energi perubahan iklim
Sabtu, 20 April 2024 7:19 Wib
DLH Sulbar mengimbau masyarakat terapkan 3R atasi pencemaran lingkungan
Selasa, 16 April 2024 17:30 Wib
Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat di Sulbar waspada DBD
Selasa, 2 April 2024 15:08 Wib
Adira Finance biayai kendaraan listrik sebanyak Rp200 miliar pada 2023
Minggu, 17 Maret 2024 7:37 Wib
Peneliti: Permasalahan lingkungan Laut China Selatan berdampak ke Indonesia
Jumat, 15 Maret 2024 18:22 Wib