Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan adanya 'deal' dan aliran uang dalam proses transaksi jual beli lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.
Hal tersebut ditemukan penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yaitu Senior Executive VP Operation PTPN XI Agus Setiono, GM Perusahaan Gula Assembagoes Agus Priambodo, Asisten Manajemen Tanaman Perusahaan Gula Assembagoes Abdul Aziz Wibowo, Peneliti pada Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Arinta Rury Puspitasari, dan Kepala Bagian Usaha Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Aris Lukito.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa deal kesepakatan berupa aliran sejumlah uang dalam proses transaksi jual beli lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Kelima saksi tersebut diperiksa penyidik lembaga antirasuah pada Selasa (18/7) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai efek dari 'deal' tersebut dalam proses jual beli dimaksud. Dia mengatakan saat tim penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.
Sebelumnya, pada Jumat (14/7), KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru terhadap PTPN XI terkait dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu.
Ali Fikri mengungkapkan penyidik lembaga antirasuah juga telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut, namun belum bisa mengumumkan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.
Sementara itu, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Persero sebagai induk PTPN Group menyatakan akan mendukung segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sebagai induk usaha di klaster perkebunan dan kehutanan, Holding Perkebunan Nusantara mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum," kata Direktur Hubungan Kelembagaan Holding PTPN III M. Arifin Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/7).
Menurut dia, dukungan itu sejalan dengan komitmen PTPN yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan usaha perseroan.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel berharap lahan PTPN bisa ditanam pisang cavendish
Jumat, 2 Februari 2024 19:00 Wib
PTPN XIV dukung program Pemprov Sulsel menjaga ketahanan pangan
Senin, 4 Desember 2023 14:42 Wib
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III membentuk subholding sawit
Minggu, 3 Desember 2023 12:40 Wib
Pemprov Sulsel MoU PTPN XIV kerja sama budi daya pisang
Jumat, 10 November 2023 7:51 Wib
Gubernur Sulsel produktifkan 'lahan tidur" milik PTPN XIV
Senin, 25 September 2023 12:54 Wib
KPK memanggil Komisaris PTPN XI Dedy Mawardi
Jumat, 21 Juli 2023 14:29 Wib
KPK mencegah lima orang ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI
Selasa, 18 Juli 2023 19:57 Wib
KPK menyita dokumen jual beli lahan terkait penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI
Senin, 17 Juli 2023 12:35 Wib