Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Tragedi Kudatuli 27 Juli 1996 sebagai pelanggaran HAM berat.
“Meskipun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan hanya ada lima korban, tetapi dalam suatu komunikasi spiritual yang kami lakukan sebagai bangsa yang punya cara-cara untuk berkomunikasi dalam arus spiritual itu, paling tidak ada 104 korban hilang,” kata Hasto dalam Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996 Gerbang Demokratisasi Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.
Ia menilai Komnas HAM telah salah kaprah mengenai Tragedi Kudatuli 27 Juli 1996 sebagai pelanggaran HAM biasa. Menurut Hasto, tragedi Kudatuli seharusnya mengungkap aktor intelektual dan pihak-pihak yang terlibat agar bangsa ini belajar di masa lalu.
Adapun pengungkapan tragedi itu akan menjadikan masa depan Indonesia tidak ada lagi kekuasaan yang menindas.
Tidak hanya itu, Hasto mengaku sudah melakukan doa bersama untuk korban Tragedi Kudatuli malam tadi. Kemudian, jajaran PDIP sudah melakukan tabur bunga di kantor partai pagi ini.
Perwakilan Forum Komunikasi Kerukunan (FKK) 124 Joko Sukarno mengatakan para keluarga korban pernah mendatangi Komnas HAM untuk menanyakan bagaimana status Tragedi Kudatuli.
"Semoga yang 12 butir itu termasuk soal kami," lanjutnya.
Hal senada disampaikan Perwakilan FKK 124 Iwan Sanusi bahwa pihaknya menunggu komitmen Pemerintah dalam menangani kasus HAM.
"Kami menunggu agenda dan komitmen pemerintah menangani kasus HAM termasuk kasus 27 Juli," pungkas Iwan.