Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mendaftarkan 2.097 pekerja keagamaan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Bupati Bantaeng Ilham Azikin melalui keterangannya diterima di Makassar, Jumat, mengatakan pekerja keagamaan salah satu fokus pihaknya untuk didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
"Kita sudah tandatangani kesepakatan kerja sama dengan BPJAMSOSTEK Cabang Bantaeng untuk menjamin pekerja keagamaan dalam program perlindungan yang ada," ujarnya.
Adapun pekerja keagamaan yang didaftarkan adalah guru ngaji, imam masjid, marbot, guru syara, dan pengurus gereja.
Ilham Azikin menerangkan tujuan dari penandatanganan MoU untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja keagamaan yang ada di Bantaeng.
Ia menyebutkan pada 2023 ini, pekerja keagamaan yang menerima jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 2.097 orang dengan rincian guru mengaji 1.115 orang, imam masjid 513 orang, marbot 336 orang, pegawai syara 120 orang, dan pengurus gereja 13 orang.
"Total 2.097 orang, ada imam masjid, guru mengaji, marbot, pegawai syara dan pengurus gereja," katanya.
Ia menyatakan data pegawai keagamaan yang didaftarkan sesuai dengan usulan dari desa dan kelurahan. Namun, jumlah tersebut masih relatif sedikit karena ada beberapa desa kelurahan yang tidak mengirimkan data kepada Bagian Kesra.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana mengatakan penandatanganan MoU untuk perlindungan di sektor keagamaan di Bantaeng ini salah satu bentuk amanah dari Instruksi Presiden Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Kepala daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran kepada seluruh pekerja sektor keagamaan. Pekerja keagamaan tidak hanya untuk guru mengaji semata, tapi juga pekerja dari keagamaan seperti gereja, termasuk mendapatkan perlindungan.
Pada kesempatan itu, I Nyoman Hary Sujana memastikan masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek tidak perlu khawatir dan cemas karena Pemkab Bantaeng hadir memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Peserta yang masuk pendataan otomatis akan mendapatkan perlindungan dengan dua program jaminan, yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja,” ujarnya.*
Berita Terkait
Pemkab Bantaeng mengikuti Rakor Kemendagri bahas Pilkada serentak 2024
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Ditinggal salat tarawih satu rumah hangus terbakar di Rappocini Makassar
Minggu, 17 Maret 2024 2:01 Wib
KPU Bantaeng dan Sulsel klarifikasi dugaan penggelembungan suara PSI
Senin, 4 Maret 2024 20:09 Wib
Polres Bantaeng menggelar simulasi pengamanan TPS Pemilu 2024
Rabu, 7 Februari 2024 20:11 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel cek harga kebutuhan pokok di Bantaeng
Minggu, 4 Februari 2024 15:38 Wib
Pj Gubernur Sulsel salurkan bantuan pangan kepada warga Bantaeng
Sabtu, 3 Februari 2024 21:57 Wib
Kemenkumham Sulsel fasilitasi pembentukan produk hukum daerah di Bantaeng
Minggu, 21 Januari 2024 11:22 Wib
KSAD gelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Seruni Bantaeng
Kamis, 14 Desember 2023 21:37 Wib