Mamuju (ANTARA) - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta kepada masyarakat untuk melaporkan polisi yang "nakal".
"Laporkan polisi yang nakal atau menyimpang dari aturan yang ada, kami harap kerja sama masyarakat untuk bersedia melaporkan," kata Kepala Sentra Pelayanan Pengaduan bidang Propam Polda Sulbar, Ipda Imam Ferli, di Mamuju, Jumat malam.
Ia mengatakan, Bidang Propam Polda Sulbar mengembang fungsi sebagai pengawas, sekaligus pembina di internal kepolisian, sehingga masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan kelakuan polisi yang nakal.
"Bidang Propam Polda Sulbar aktif melakukan penegakan disiplin, ketertiban, dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan Polda Sulbar dan juga menerima pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan tindakan pegawai negeri Polri dan akan melakukan rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan," katanya.
Ia mengatakan, adanya layanan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, masih kurang diketahui masyarakat, sehingga akan terus di sosialisasikan secara aktif kepada masyarakat.
"Akan terus disosialisasikan layanan Hotline pengaduan masyarakat ke Bidan propam Polda Sulbar di nomor Whatsapp 081354565526 dan juga akan dijelaskan bagaimana alur pelaporan di aplikasi Propam Presisi," katanya.
Ia tetap berharap agar tidak perlu ada keraguan bagi masyarakat melakukan polisi nakal agar dapat ditindak sesuai aturan yang ada.