Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat mengoptimalkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di provinsi ini.
"Kami berupaya mengoptimalkan program bantuan hukum secara cuma-cuma ini kepada masyarakat kurang mampu," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan, di Mamuju, Rabu.
Negara, menurut Parlindungan, akan terus berupaya untuk hadir di tengah masyarakat dalam memenuhi keadilan masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam memenuhi hal itu, kata Parlindungan, melalui program bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.
"Di Sulbar sendiri, berbagai upaya telah kami lakukan agar program bantuan hukum ini mudah diakses masyarakat," ujar Parlindungan.
Terkait dengan itu, Tim Kemenkumham Sulbar menggelar penyuluhan bantuan hukum cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pasangkayu.
Kegiatan tersebut, kata Parlindungan, sebagai upaya memaksimalkan pelaksanaan bantuan hukum dan penyebarluasan informasi hukum, khususnya kepada para warga binaan di rutan dan lapas di Sulbar.
"Hal tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam memenuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," terang Parlindungan.
Bantuan hukum tersebut, tambahnya, telah diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
"Bantuan hukum ini menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum," jelas Parlindungan.
Kegiatan itu, tambahnya, akan terus dilaksanakan di Sulbar, khususnya di rutan dan lapas agar masyarakat dapat mengetahui bantuan hukum secara cuma-cuma tersebut.
"Kami terus melakukan berbagai upaya agar program ini sampai ke masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 7:56 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
Pansus I DPRD Wajo membahas perubahan perda pembentukan produk hukum
Rabu, 1 Mei 2024 17:24 Wib
Kuasa hukum PPP: Ada perpindahan suara ke Partai Garuda di tiga Dapil Banten
Senin, 29 April 2024 14:04 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Yusril sambangi rumah Prabowo laporkan kemenangan di MK
Selasa, 23 April 2024 13:06 Wib
Mahfud Md: Pemilu 2024 dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 18:33 Wib