Mamuju (ANTARA) - Personel Polda Provinsi Sulawesi Barat diminta untuk meneladani Rasulullah Muhammad SAW dalam menjalankan tugas sebagai aparat Negara.
Permintaan tersebut disampaikan Kapolda Sulbar, Irjen Polisi Drs R Adang Ginanjar S pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jabal Rahma Mapolda Sulbar di Mamuju, Kamis.
Kapolda mengharapkan personel Polda Sulbar dapat meneladani sifat Rasulullah dalam melaksanakan tugas dan dalan kehidupan sehari-hari sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja.
"Saya berharap dengan meneladani Rasulullah dan menerapkan sifat beliau, personil Polda Sulbar dapat menghadapi tugas yang semakin kompleks," katanya.
Menurut Kapolda, peringatan maulid memiliki dilingkungan Polri yang diharapkan dapat menggugah kemandirian personel untuk semakin profesional di bidangnya.
Selain itu untuk dapat membangun moralitas dan mentalitas yang tinggi dalam menciptakan suasana tertib, aman, tentram, damai serta dicintai dan dipercaya masyarakat.
"Semoga salawat untuk nabi dapat memberikan syafaat, dan juga semoga dapat mendoakan para pejuang bangsa serta untuk membawa kebaikan negeri kita Indonesia," katanya.
Kapolda mengatakan, peringatan maulid ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dengan ikhlas dan cerdas guna mewujudkan Polri Presisi Indonesia maju.
Berita Terkait
Poisi selidiki kelalaian kebocoran gas hotel Swiss bel Makassar
Kamis, 19 September 2024 1:17 Wib
Wakapolda Sulbar meminta personel kepolisian bekerja sesuai SOP
Selasa, 17 September 2024 20:36 Wib
Kapolda meminta personel Polri di Sulbar tingkatkan integritas
Selasa, 17 September 2024 15:30 Wib
Polda Sulsel tangkap seorang tahanan Rutan Makassar yang kabur
Selasa, 17 September 2024 13:16 Wib
Kabid Propam Polda Sulbar meminta tahanan mati di Polres tak terulang
Senin, 16 September 2024 2:17 Wib
Wakapolda mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di Sulbar
Rabu, 11 September 2024 20:30 Wib
Polda Sulbar fasilitasi pelaku UMKM pasarkan produk lokal
Rabu, 11 September 2024 11:22 Wib
Polda Metro Jaya tangkap dua pelaku ganjal ATM yang kuras uang korban Rp107 juta
Selasa, 10 September 2024 14:29 Wib