Mamuju (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat Brigjen Polisi Rachmat Pamudji meminta seluruh personel kepolisian di daerah itu agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga kasus kematian tahanan tidak terulang lagi.
"Perlunya evaluasi dan pembelajaran dari insiden meninggalnya tahanan di Polres Polewali Mandar. Jadi, saya mengingatkan seluruh personel untuk bekerja sesuai SOP yang berlaku," kata Rachmat Pamudji, saat mengunjungi Polres Polewali Mandar, Selasa.
Pada kunjungan tersebut Wakapolda melakukan pengecekan langsung ke ruang reskrim, posko resmob dan ruang tahanan untuk memantau kondisi dan operasional di Polres Polewali Mandar.
"Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjalankan tugas sesuai SOP. Kedepankan fungsi intelkam untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi-potensi kerawanan yang ada akibat dari adanya tahanan yang meninggal dunia," ujar Rachmat Pamudji.
Wakapolda juga menginstruksikan agar Polres Polewali Mandar meningkatkan langkah-langkah cipta kondisi di tengah masyarakat untuk menjaga situasi di Kabupaten Polewali Mandar tetap aman dan terkendali, khususnya pasca-insiden meninggalnya tahanan tersebut.
"Petugas jaga tahanan harus aktif mengecek situasi para tahanan. Apabila ada yang sakit, segera komunikasikan dengan Seksi Dokkes," ujarnya.
Wakapolda juga mengingatkan bahwa Polri merupakan institusi yang selalu menjadi sorotan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas Polri, khususnya dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Pemukulan yang dilakukan oleh petugas kepada tersangka bukan hal yang baru. Tapi, hal ini bukan tindakan yang seharusnya dan tidak sesuai SOP, tetapi justru cenderung memiliki dampak buruk," tegas Rachmat Pamudji.
Wakapolda juga menekankan pentingnya peran para perwira dalam mengawasi dan mengendalikan anggota agar bekerja sesuai SOP.
"Kepada para perwira, selain harus mampu menguasai tugasnya dalam hal kepemimpinan, juga harus bisa mengawasi dan mengendalikan para anggota agar bekerja sesuai SOP yang sudah ada," terangnya.
Sementara, Kabid Propam Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Budi Yudantara mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan pihak keluarga tahanan yang meninggal tersebut.
Saat ini lanjut Budi Yudantara, sebanyak tujuh oknum personel Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar telah diperiksa dan dilakukan penahanan khusus (patsus).
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada keluarga tahanan yang meninggal tersebut," tegas Budi Yudantara.
Berita Terkait
Sekprov Sulsel bekali aparatur MPP Gowa soal standar pelayanan prima
Kamis, 14 November 2024 15:39 Wib
Kanwil Kemenag Sulsel imbau PPIU taati harga standar referensi umrah
Kamis, 7 November 2024 14:36 Wib
Kemenkes menyediakan standar gizi untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 31 Oktober 2024 15:24 Wib
PPIU se-Sulsel sepakati standar minimal biaya umrah
Minggu, 20 Oktober 2024 4:58 Wib
Bawaslu Sulbar memastikan logistik Pilkada 2024 sesuai standar
Rabu, 2 Oktober 2024 21:49 Wib
Tim Indonesia meraih medali pada olimpiade standar internasional
Sabtu, 17 Agustus 2024 11:47 Wib
Palestina mengkritik "standar ganda" IOC atas Israel di Olimpiade Paris
Jumat, 26 Juli 2024 9:00 Wib
Dinkes Sulbar tingkatkan standar operasional dan mutu pelayanan Labkesmas
Senin, 8 Juli 2024 23:46 Wib