Mamuju (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat Brigjen Polisi Rachmat Pamudji meminta seluruh personel kepolisian di daerah itu agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga kasus kematian tahanan tidak terulang lagi.
"Perlunya evaluasi dan pembelajaran dari insiden meninggalnya tahanan di Polres Polewali Mandar. Jadi, saya mengingatkan seluruh personel untuk bekerja sesuai SOP yang berlaku," kata Rachmat Pamudji, saat mengunjungi Polres Polewali Mandar, Selasa.
Pada kunjungan tersebut Wakapolda melakukan pengecekan langsung ke ruang reskrim, posko resmob dan ruang tahanan untuk memantau kondisi dan operasional di Polres Polewali Mandar.
"Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjalankan tugas sesuai SOP. Kedepankan fungsi intelkam untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi-potensi kerawanan yang ada akibat dari adanya tahanan yang meninggal dunia," ujar Rachmat Pamudji.
Wakapolda juga menginstruksikan agar Polres Polewali Mandar meningkatkan langkah-langkah cipta kondisi di tengah masyarakat untuk menjaga situasi di Kabupaten Polewali Mandar tetap aman dan terkendali, khususnya pasca-insiden meninggalnya tahanan tersebut.
"Petugas jaga tahanan harus aktif mengecek situasi para tahanan. Apabila ada yang sakit, segera komunikasikan dengan Seksi Dokkes," ujarnya.
Wakapolda juga mengingatkan bahwa Polri merupakan institusi yang selalu menjadi sorotan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas Polri, khususnya dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Pemukulan yang dilakukan oleh petugas kepada tersangka bukan hal yang baru. Tapi, hal ini bukan tindakan yang seharusnya dan tidak sesuai SOP, tetapi justru cenderung memiliki dampak buruk," tegas Rachmat Pamudji.
Wakapolda juga menekankan pentingnya peran para perwira dalam mengawasi dan mengendalikan anggota agar bekerja sesuai SOP.
"Kepada para perwira, selain harus mampu menguasai tugasnya dalam hal kepemimpinan, juga harus bisa mengawasi dan mengendalikan para anggota agar bekerja sesuai SOP yang sudah ada," terangnya.
Sementara, Kabid Propam Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Budi Yudantara mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan pihak keluarga tahanan yang meninggal tersebut.
Saat ini lanjut Budi Yudantara, sebanyak tujuh oknum personel Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar telah diperiksa dan dilakukan penahanan khusus (patsus).
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada keluarga tahanan yang meninggal tersebut," tegas Budi Yudantara.
Berita Terkait
Tim Indonesia meraih medali pada olimpiade standar internasional
Sabtu, 17 Agustus 2024 11:47 Wib
Palestina mengkritik "standar ganda" IOC atas Israel di Olimpiade Paris
Jumat, 26 Juli 2024 9:00 Wib
Dinkes Sulbar tingkatkan standar operasional dan mutu pelayanan Labkesmas
Senin, 8 Juli 2024 23:46 Wib
Euro 2024 - Pelatih akui Skotlandia bermain di bawah standar usai dihantam Jerman 1--5
Sabtu, 15 Juni 2024 7:01 Wib
Komisi IX DPR tegaskan sistem KRIS BPJS Kesehatan penuhi standar layanan rumah sakit
Jumat, 24 Mei 2024 21:57 Wib
Komisi IX DPR sebut sistem KRIS BPJS Kesehatan guna tegakkan prinsip keadilan
Kamis, 23 Mei 2024 18:09 Wib
Pemkab Pangkep bangun perpustakaan standar nasional
Minggu, 19 Mei 2024 19:17 Wib
BPJS Kesehatan : KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan rawat inap
Senin, 13 Mei 2024 15:38 Wib