Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu.
"Kami minta kepada Polda Metro Jaya agar proses hukumnya betul-betul dilakukan secara profesional untuk menghindari gejolak di tengah masyarakat," kata pemerhati kepolisian ini dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu.
Edi menyatakan Lemkapi mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap siapapun jika ditemukan ada indikasi pelanggaran.
"Sepanjang penyidik memiliki bukti-bukti yang cukup, kita harus menghormatinya. Siapapun yang terindikasi melanggar hukum, tentu harus diproses secara hukum," katanya.
Menurut dia, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan pemerasan sebagai sinyal bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya.
"Atas peningkatan status ini Polda Metro Jaya bakal mengumumkan ada tersangka di dalamnya. Kami percaya penyidik Polda Metro Jaya sudah mengikuti prosedur hukum sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Untuk meningkatkan status dari penyelidikan kepada penyidikan, penyidik tentunya sudah meminta keterangan banyak pihak, termasuk saksi ahli, melengkapi barang bukti hingga melakukan gelar perkara, kata dosen pasca sarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memulai penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul sudah dimintai keterangan tiga kali dalam perkara itu oleh Polda Metro Jaya.
Dugaan pemerasan muncul ketika KPK mulai mengusut dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah meminta kepada jajarannya agar cermat dan hati-hati dalam menangani kasus dugaan pemerasan itu.
"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik maka penanganannya harus cermat. Harus hati-hati," kata Listyo Sigit di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Kapolri, pihaknya juga telah menerjunkan tim dari Mabes Polri untuk membantu Polda Metro Jaya menangani kasus itu. Jenderal bintang empat itu juga turut mempersilakan pihak atau lembaga lain yang ingin mengawasi kinerja Polri terkait penanganan kasus itu.
Berita Terkait
Saksi ungkap SYL bebankan kebutuhan di luar negeri sebesar Rp800 juta ke anak buah
Rabu, 8 Mei 2024 17:48 Wib
Saksi ungkap SYL membayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 13:19 Wib
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib
Saksi kasus SYL meminta perlindungan LPSK setelah BAP dirinya bocor
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
SYL emosional mendengar kesaksian mantan ajudannya
Rabu, 17 April 2024 21:13 Wib
Eks ajudan Mentan: Firli Bahuri minta Rp50 miliar ke SYL
Rabu, 17 April 2024 17:28 Wib
Syahrul Yasin Limpo ajukan permohonan pemindahan rutan
Rabu, 20 Maret 2024 14:44 Wib
SYL minta dibebaskan dari tahanan pada sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:58 Wib