Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105 juta per orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin.
BPIH merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. BPIH bisa diartikan sebagai biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji.
Yaqut menjelaskan penyusunan BPIH menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
Kemudian living cost 1445H/2024M sama dengan penyelenggaraan tahun lalu sebesar SAR 750 yang akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan mempertimbangkan perlindungan jamaah haji dari fluktuasi kurs yang besar.
"BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi)," kata dia.
Menurut Yaqut, kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.
"Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," kata dia.
Anggaran BPIH tersebut meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.
Angka usulan BPIH itu lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp90.050.637,26 per haji reguler.
Namun untuk formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan 1445H/2024M belum diputuskan.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan usulan besaran BPIH tersebut akan menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.
Berita Terkait
Dana efisiensi penyelenggaraan haji 2024 mencapai Rp601 miliar
Kamis, 31 Oktober 2024 15:27 Wib
Kemenag dan PPIU Sulsel sepakati biaya umrah minimal Rp27,5 juta
Senin, 21 Oktober 2024 12:33 Wib
PPIU se-Sulsel sepakati standar minimal biaya umrah
Minggu, 20 Oktober 2024 4:58 Wib
Klub Liga Inggris Manchester United catat biaya cedera tertinggi musim lalu
Rabu, 16 Oktober 2024 9:24 Wib
Bahlil ungkap upaya menekan biaya impor energi Rp500 triliun
Senin, 14 Oktober 2024 23:42 Wib
Listrik hijau tekan biaya produksi petani di Sulsel hingga 83 persen
Minggu, 29 September 2024 19:43 Wib
Ketua Pansus Haji: BPKH tidak berperan dalam kisruh alokasi kuota haji tambahan
Selasa, 3 September 2024 19:19 Wib
OIKN usulkan anggaran Rp26 triliun untuk biaya pemeliharaan di IKN pada 2025
Kamis, 22 Agustus 2024 7:19 Wib