Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan(Sulsel) memfasilitasi dua aduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi di Makassar, Kamis, menyampaikan dukungan kepada tim penanganan dugaan pelanggaran HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel agar memproses aduan masyarakat tersebut.
"Instruksi bapak Kakanwil kita berikan layanan terbaik kepada masyarakat. Wadah pengaduan ini hak masyarakat, jadi peran kita adalah menjadi jembatan atau pintu akses masyarakat menyelesaikan masalahnya," ujarnya.
Adapun laporan yang difasilitasi berasal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yakni Suwandi terkait dugaan penyerobotan lahan dan Hasrat terkait tuntutan hak-hak ketenagakerjaan.
Kedua laporan tersebut masing-masing melibatkan pemangku kepentingan terkait dalam mendorong penanganan dan penyelesaian permasalahan.
Laporan Suwandi dibahas melibatkan pihak terkait diantaranya Andrie Saputra dari BPN Makassar, Lurah Bakung Ricky A. Karumpa, serta kuasa hukum masing-masing pihak.
Fasilitasi mediasi dipimpin Kepala Subbidang Pemajuan HAM Kemenkumham Sulsel Dedy Ardianto Burhan.
Sementara di tempat terpisah pada ruang layanan komunikasi masyarakat juga berlangsung fasilitasi mediasi aduan Hasrat terkait ketenagakerjaan dipandu anggota Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Kemenkumham Sulsel, Raniansyah.
Fasilitasi mediasi melibatkan Tim mediator dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar yakni Andi Sunrah, Sri Hari Astuti dan Muhajirin, juga Tim Pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan yakni Andi Sudirman dan Makmur Mujid, perwakilan serikat pekerja, pelapor dan kuasa hukum terlapor.
Meski berlangsung alot di dua tempat terpisah, para pihak berhasil ditengahi dan direkomendasikan solusi untuk mendorong penyelesaian perselisihan di antara kedua belah pihak.