Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan somasi yang dilayangkan sejumlah advokat kepada Presiden Joko Widodo merupakan salah satu bentuk kebebasan berpendapat di negara demokrasi.
"Negara kita adalah negara demokrasi yang berdasarkan hukum. Setiap warga negara termasuk advokat memiliki kebebasan untuk menyampaikan gagasan, pendapat, aspirasi dan bahkan kritik kepada penyelenggara negara," kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis, menanggapi adanya somasi tersebut.
Sebelumnya sejumlah advokat dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara menyampaikan somasi kepada Presiden Joko Widodo terkait berbagai peristiwa politik dan hukum yang terjadi setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, tanggal 16 Oktober 2023 dan Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/ARLTP/10/2023.
Para advokat menilai ada penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan anomali dalam pemerintahan dan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada respons khusus atas somasi tersebut.
Menurut dia, dengan atau tanpa somasi tersebut, Presiden tetap berkomitmen mewujudkan demokrasi berkualitas, menjaga netralitas aparatur negara serta menegakkan supremasi hukum.
Berita Terkait
Stafsus Presiden: Nama-nama calon anggota Pansel KPK masih dalam proses penggodokan
Minggu, 19 Mei 2024 14:52 Wib
BPJS Kesehatan sebut ketentuan kelas dan tarif KRIS dievaluasi sesuai Perpres 59/2024
Rabu, 15 Mei 2024 17:42 Wib
Klub Presiden guna memujudkan angan seabad negeri
Sabtu, 11 Mei 2024 11:58 Wib
Presiden Jokowi kaji nama-nama calon anggota pansel KPK
Kamis, 9 Mei 2024 10:44 Wib
Presiden Jokowi: Tidak ada pengajuan percepatan Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 11:37 Wib
Jokowi tersenyum lebar saat merespons soal inisiasi pertemuan Prabowo-Mega
Selasa, 7 Mei 2024 12:04 Wib
Presiden Jokowi setuju tak boleh ada orang "toxic" di pemerintahan
Selasa, 7 Mei 2024 12:02 Wib
Presiden Jokowi mengaku tak beri masukan soal kabinet Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 11:16 Wib