Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, memberikan subsidi kepada Badan Pengelola Jaminan Sosial Jaminan Kesehatan Masyarakat (BPJS JKM) senilai Rp15 miliar.
"Pemerintah provinsi memberikan subsidi JKM senilai 30 persen setiap kabupaten. Makanya, pemerintah kabupaten wajib mensubsidi 70 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar, dr.Achmad Azis di Mamuju, Jum`at.
Jika diakumulasi kata dia, maka pemprov Sulbar mengeluarkan dana subsidi JKM yang jauh lebih besar dari pada kabupaten.
"Ini menunjukkan komitmen gubernur untuk memberikan perhatian terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu," katanya.
Achmad Azis menyampaikan, Sulbar merupakan satu dari tiga provinsi di tanah air yang memulai memberikan subsidi atau penguatan terhadap pelayanan kesehatan di daerah.
"Sinergi pemprov dan kabupaten harus sejalan dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehata,"jelasnya.
Apalagi kata dia, dari 34 provinsi di Indonesia maka terdapat 11 provinsi yang menjadi proyek percontohan termasuk Sulbar.
Karena itu kata dia, pemerintah provinsi terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana serta optimalisasi petugas medis yang ada di kabupaten maupun provinsi.
"Kita harus memaksimalkan tenaga perawat dan dokter yang masih terbatas karena kuota memang sangat terbatas," ungkapnya.
Dia menyampaikan, terbatasnya tenaga perawat dan dokter menjadi perhatian dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan.
"Satu-satunya cara yang akan ditempuh adalah merekrut tenaga kontrak bagi perawat dan dokter. Tetapi, hal itu terpulang dengan kemanpuan anggaran daerah," jelasnya. Agus Setiawan