Makassar (ANTARA Sulsel) - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sulawesi Selatan mendorong agar kasus yang menimpa Anas Urbanigrum cepat diproses sehingga tidak terkesan menyudutkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Ini memunculkan tanda tanya besar buat kami, bahkan banyak disamarkan dalam sprindik kasus Anas. Saya tidak tahu itu kesalahan KPK ataukah sengaja dipolitisasi," ucap Ketua PPI Sulsel Amiruddin Syam di Makassar, Minggu.
Dalam dialog pembahasan kasus di salah satu hotel di Makassar, Amiruddin menyebutkan, pihaknya masih menunggu putusan hukum yang terkesan diperlambat atas kasus Ketua Umum PPI dalam hal ini Anas Urbanigrum. Sehingga PPI Sulsel bila diminta akan menyiapkan upaya hukum.
"Kasus yang menimpa beliau (Anas) harus bisa diperjelas ke publik. Kami tetap berkoordinasi dengan pengurus PPI Pusat. Sepanjang dibutuhkan, kami dari Sulsel akan mengirim pengacara, sebab simpatisan bang Anas di sini bisa membantu," tuturnya.
Mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas Hasanuddin ini menambahkan, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh pengurus PPI agar tetap mengambil langkah positif sepanjang perlakuan hukum dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adil dan berjalan sesuai aturan yang ada.
Aminuddin menyatakan, langkah hukum yang akan ditempuh PPI bukanlah untuk penegakan keadilan buat Anas tetapi untuk menegakkan kebenanran hakiki yang saat ini berjalan di Indonesia.
Hadir narasumber seperti Pembantu Dekan I Fisipol Unhas Prof DR Armin Arsyad dan Pembantu Dekan III Hukum Unhas Romi Libryanto. Dalam diskusi tersebut sejumlah persolan dibahas termasuk adanya dugaan persekongkolan politik, pengusaha dan birokrasi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pada Jumat 10 Januari 2014. Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat itu telah ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Anas ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada kasus proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, dan sejumlah kasus lainnya yang menanti dalam penyelidikan. Z Abdullah
Berita Terkait
Pj Sekda Sulsel berharap BLK Maritim tekan pengangguran
Rabu, 8 Mei 2024 0:18 Wib
Basarnas Makassar mengevakuasi 52 korban banjir Sungai Latimojong Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 0:16 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
SAR gabungan evakuasi 208 warga terisolir dampak bencana di Luwu Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:49 Wib
BNPB siap membangun rumah warga terdampak bencana di Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:13 Wib
Mantan Gubernur Sulsel melanjutkan pemberian bantuan bagi korban bencana
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Pemkab Sidrap menerima bantuan bencana BNPB Rp200 juta
Selasa, 7 Mei 2024 19:14 Wib
16 desa terisolir di Kabupaten Luwu jadi perhatian khusus BNPB
Selasa, 7 Mei 2024 18:07 Wib