Mamuju (ANTARA) - Sebanyak enam organisasi bantuan hukum (OBH) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan program bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Provinsi Sulbar, Rahendro Jati, di Mamuju, Rabu, mengatakan pada tahun ini Kemenkuham Sulbar kembali bekerja sama dengan enam OBH untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.
Ia mengatakan program tersebut juga dilaksanakan pada tahun sebelumnya, untuk memberikan dan menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Menurut dia, program tersebut dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
"Pemerintah terus berupaya memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan pemberian bantuan hukum gratis yang juga sebagai wujud komitmen bahwa Negara selalu hadir di tengah masyarakat," katanya.
Ia meminta, agar enam OBH tersebut dapat meningkatkan kualitasnya dalam melakukan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin, sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan.
"Kami berharap OBH pemberi bantuan hukum, juga membangun sinergi dengan Kemenkumham Sulbar dan seluruh pihak lainnya serta tetap tunduk pada aturan pengelolaan keuangan negara dalam melaksanakan tugas," katanya.*
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Yusril sambangi rumah Prabowo laporkan kemenangan di MK
Selasa, 23 April 2024 13:06 Wib
Mahfud Md: Pemilu 2024 dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 18:33 Wib
MK: KPU tidak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Kuasa Hukum korban dugaan asusila baru laporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP RI
Jumat, 19 April 2024 17:51 Wib
MK menerima "amicus curiae" dari empat BEM fakultas hukum
Selasa, 16 April 2024 13:20 Wib
KPU optimistis MK putuskan hasil PHPU Pemilu 2024 sesuai kerangka hukum
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib