Mamuju (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengelolaan agar sampah yang dihasilkan pemilu agar dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat.
"DLH Sulbar mengelola sampah pemilu seperti alat peraga kampanye agar dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya," kata kepala DLH Provinsi Sulbar, Zulfikli Manggazali di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, sampah apk yang diakibatkan pemilu diperkirakan mencapai 3,25 ton di Kabupaten Mamuju, dan sebanyak 2,64 ton di Kabupaten Majene.
"DLH Sulbar terus berkoordinasi dengan seluruh pemerintah Kabupaten dalam menangani sampah apk pemilu tersebut, terkait data jumlah sampah dan upaya pengolahannya," katanya.
Menurut dia, sampah tersebut bisa dimanfaatkan dan berguna bagi seperti untuk menutup dinding dan atap rumah, untuk sarung bantal dan lainnya.
Sementara, kayu dan balok apk dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah masyarakat yang membutuhkan.
"Sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, telah dilakukan himbauan agar sampah apk Pemilu 2024, tidak langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir namun dibuat agar dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Sehingga ia meminta, agar sampah pemilu tersebut diharapkan tidak langsung dikelola ke tempat pembuangan akhir namun dikelola untuk masyarakat.
Berita Terkait
Hari Bumi Sedunia, Aktivis lingkungan Polewali Mandar gelar aksi sampling sampah
Senin, 22 April 2024 19:23 Wib
Merakit botol plastik menjadi perahu pengangkut sampah
Jumat, 19 April 2024 8:06 Wib
DLH Sulbar mengimbau masyarakat terapkan 3R atasi pencemaran lingkungan
Selasa, 16 April 2024 17:30 Wib
DLH Sulbar ajak masyarakat mudik meminimalisir sampah plastik
Minggu, 7 April 2024 2:13 Wib
Pemkab Toraja Utara menerima bantuan tong sampah dari Bank Sulselbar
Jumat, 22 Maret 2024 15:04 Wib
Entitas binaan siap melanjutkan Program USAID CCBO di Makassar
Rabu, 20 Maret 2024 3:44 Wib
USAID CCBO memotivasi 8 entitas binaan lewat Kompetisi Losari
Rabu, 20 Maret 2024 3:43 Wib
Wali Kota Makassar menata ulang manajemen pengelolaan persampahan
Minggu, 17 Maret 2024 16:30 Wib