Logo Header Antaranews Makassar

Tingkat Kepatuhan SPT 2013 Capai 54,99 Persen

Jumat, 14 Maret 2014 15:38 WIB
Image Print
Kepala Kanwil DJB Sultanbatara, Arfah (kiri) menyaksikan masyarakat memasukkan laporan pajaknya ke kotak pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2013 di Makassar, Jumat (14/3) ANTARA FOTO/Dewi Fajriani
"Semoga dengan adanya pekan panutan ini, para wajib pajak yang belum sempat menyampaikan SPT tahunannya, tergugah untuk segera menyampaikan. Harapan kami lebih bagus dari tahun lalu," katanya.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh 2013 di wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (DJP Sulselbartra) mencapai 54,99 persen.

Jumlah SPT Tahunan PPh 2013 yang masuk sebesar 455.695 wajib pajak, sementara jumlah wajib pajak yang wajib lapor SPT tahunan di kantor wilayah DJP Sulselbartra terdaftar sebesar 828.726 wajib pajak, kata Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arfan dalam sambutannya pada Pekan Panutan penyampaian SPT Tahunan PPh 2013 di Makassar, Jumat.

"Semoga dengan adanya pekan panutan ini, para wajib pajak yang belum sempat menyampaikan SPT tahunannya, tergugah untuk segera menyampaikan. Harapan kami lebih bagus dari tahun lalu," katanya.

Pekan panutan ini merupakan salah satu bentuk aksi bersama dari para pemimpin dan jajaran muspida, para stakeholder, tokoh masyarakat untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar melaksanakan kewajibannya untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh tepat waktu.

Pada pekan panutan tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Arifin Nu`mang, sejumlah pengusaha dan tokoh masyarakat lainnya melakukan penyampaian SPT Tahunan PPh melalui e-feeling dan "drop box".

E-feeling adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan PPh elektronik secara "online" dan "real time" melalui jaringan internet pada situs www.pajak.go.id atau penyedia jasa aplikasi. Dengan e-feeling wajib pajak dapat menyampaikan SPT tahunan lebih cepat, mudah dan murah.

Dalam kesempatan tersebut, kantor wilayah DJP Sulselbartra juga memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak yang dinilai patuh dan telah berkontribusi lebih dalam penerimaan pajak yang terdiri atas kategori bronze, silver, gold dan platinum winner serta wajib pajak bendahara, wajib pajak khusus baik badan maupun perorangan.

Penghargaan disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, termasuk penghargaan khusus "Self Assessment Pajak" kepada Muhammad Jusuf Kalla dan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Farochah



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026