Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Makassar telah melakukan pemeriksaan urine terhadap 1.350 pelajar untuk mengantisipasi membesarnya pengguna narkotika di kota "Anging Mammiri" ini.
"Kita hanya melakukan upaya-upaya preventif sekaligus menyosialisasikan kepada para pelajar arti pentingnya kesehatan dengan menjauhi semua potensi-potensi yang dapat merusak generasi bangsa ini, salah satunya narkotika," ujar Kepala BNNK Makassar Andi Gippyng Lantara di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, pemeriksaan urine terhadap para pelajar itu akan dilakukan demi meluasnya tingkat penyalahgunaan narkotika karena godaan untuk menggunakan barang haram itu sangat tinggi.
Apalagi, kata Gippyng, pada tahun 2010 Badan Narkotika Nasional (BNN) menempatkan Makassar pada urutan 20 sebagai kota yang memiliki tingkat pengguna obat terlarang.
"Dari hasil survei terhadap 30 kota besar yang ada di Indonesia, Makassar berada pada urutan 20 tingkat pengguna obat terlarang dan citra ini sangat tidak pantas untuk kita," katanya.
Menurut Gippyng, pihaknya telah melakukan pencegahan melalui penyuluhan dan pemeriksaan urin disejumlah sekolah di kota Makassar dan sampai saat ini baru sekitar 1.350 pelajar yang telah diperiksa urinenya.
"Kita telah melakukan tes uirin kepada 1.350 siswa dengan berbagai jenjang pendidikan mulai SD, SMP dan SMA di Kota Makassar dan tidak ada satupun diantaranya yang terindikasi positif," jelasnya.
Mantan Camat Tallo itu menambahkan, pemeriksaan tes urine yang dilakukan BNNK Makassar kepada sejumlah pelajar tidak bisa dijadikan ukuran jumlah pengguna narkoba.
"Kita akan coba berkomunikasi dan meminta kesediaan pimpinan instansi-instansi, agar BNNK dapat melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh karyawannya" ucapnya.
Berdasarkan hasil survei kerawanan pengguna obat terlarang menempatkan Makassar pada urutan 29 dari 30 kota yang disurvei. Data ini menujukkan tingkat kerawanan penggunan obat di Makassar terbilang rendah. Semantara, Data terakhir tahun 2011, terdapat 131 ribu pengguna Narkoba di daerah SulSel, 51 ribu diantaranya berada di wilayah Kota Makassar.
Sementara itu, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polrestabes Makassar, AKBP Muh Siswa, mengemukakan, pihaknya berharap melalui rapat kerja ini menghasilkan rumusan program yang sinergitas antara program BNK dengan Polrestabes dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
"Kepolisian bukan hanya melakukan penegakan tetapi juga melakukan pencegahan, untuk itu dibutuhkan sinergitas rumusan program yang tepat" katanya.
Ia mengaharapkan, sebanyak 123 Babinkamtibmas yang tersebar di Kota makassar dapat dimamfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahaya narkoba.
"Terdapat 123 anggota kami yang kedepannya bisa dijadikan perpanjangan tangan BNNK dalam melakukan pencegahan bahaya narkoba," jelas mantan Kepala Sub Bagian Penerangan Masyarakat, Polda Sulsel.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Richard Nainggolan, mengatakan, BNN akan melakukan pemeriksaan ulang kepada setiap pengguna narkoba yang tertangkap, terkhusus bagi yang terbukti sebagai pengedar akan dilakukan penyelidikan lebih dalam dan penegakan hukum.
"Jika mereka ternyata adalah pecandu pemula kita akan upayakan bagaimana merehabilitasi mereka ketimbang melakukan hukuman badan berupa penjara," jelasnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Prof Zudan awali tugas Pj Gubernur Sulsel dengan memimpin upacara HKN
Senin, 20 Mei 2024 0:46 Wib
Wali Kota Makassar diundang hadiri World Water Forum ke-10 di Bali
Minggu, 19 Mei 2024 18:42 Wib
Asita Sulsel menawarkan paket snorkling Pulau Makassar di MTF 2024
Minggu, 19 Mei 2024 17:44 Wib
Disbudpar gelar pentas "Sulsel Menari" sebulan penuh tarik wisatawan
Minggu, 19 Mei 2024 16:48 Wib
Dispar kenalkan 'Makassar Kota Makan Enak' pada MTF 2024 di Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024 6:44 Wib
Pj Bupati Luwu mengajak seluruh pihak sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:42 Wib
Kemendagri sosialisasi sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:41 Wib
Sulsel siap melaksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib