Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Sabtu, pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.
Selain itu, kegiatan perjudian daring juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.
Presiden Jokowi melibatkan peran lintas kementerian/lembaga dalam mewujudkan percepatan pemberantasan perjudian online di Indonesia.
Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas, didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.
Satgas Pemberantasan Perjudian Online juga diperkuat 26 anggota Bidang Pencegahan yang diemban oleh pejabat berwenang lintas kementerian/lembaga, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kejaksaan Agung, hingga TNI-Polri.
Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit dipercaya Presiden mengemban posisi Ketua Harian Penegakan Hukum yang beranggotakan 12 pejabat deputi lintas kementerian/lembaga untuk menentukan prioritas penegakan hukum, penyelidikan, rekomendasi kepada Ketua Satgas, hingga pemantauan situasi.
Masa kerja Satgas, sesuai Pasal 13, mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres tersebut sampai dengan 31 Desember 2024.
Pada Pasal 14 disebutkan segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satgas dibebankan kepada APBN kementerian/lembaga dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Presiden Jokowi dalam pernyataan secara virtual di Jakarta, Rabu (12/6), menegaskan keseriusan pemerintah memberantas praktik judi online dengan cara menutup jutaan situs judi yang dianggap meresahkan masyarakat.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," katanya.
Berita Terkait
![Perwakilan Kemenpora meninjau persiapan lokasi pertandingan PON XXI 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/24/IMG_20240624_115300.jpg)
Perwakilan Kemenpora meninjau persiapan lokasi pertandingan PON XXI 2024
Senin, 24 Juni 2024 13:21 Wib
![Presiden Jokowi: Sistem](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/24/WhatsApp-Image-2024-06-24-at-11.24.49.jpeg)
Presiden Jokowi: Sistem "online" harus pastikan kemudahan perizinan acara
Senin, 24 Juni 2024 11:50 Wib
![Presiden Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga bahas rupiah melemah](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/20/IMG_3656.jpeg)
Presiden Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga bahas rupiah melemah
Kamis, 20 Juni 2024 17:12 Wib
![NasDem akan menggelar Kongres III dan mengundang Jokowi dan Prabowo](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/28/IMG_5624.jpeg)
NasDem akan menggelar Kongres III dan mengundang Jokowi dan Prabowo
Kamis, 20 Juni 2024 13:55 Wib
![Presiden Jokowi dan sejumlah menteri bahas legalisasi tanaman kratom](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/20/IMG_3584.jpeg)
Presiden Jokowi dan sejumlah menteri bahas legalisasi tanaman kratom
Kamis, 20 Juni 2024 13:46 Wib
![Presiden Jokowi pastikan tak ada bansos untuk korban judi online](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/19/1000022462.jpg)
Presiden Jokowi pastikan tak ada bansos untuk korban judi online
Rabu, 19 Juni 2024 13:09 Wib
![Presiden Jokowi Shalat Idul Adha 1445 H di Simpanglima Semarang](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/17/IMG_20240617_062331.jpg)
Presiden Jokowi Shalat Idul Adha 1445 H di Simpanglima Semarang
Senin, 17 Juni 2024 7:06 Wib
![Presiden Jokowi dijadwalkan Shalat Idul Adha 1445 H di Semarang](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/16/Screenshot_20240616_201307_Gallery.jpg)
Presiden Jokowi dijadwalkan Shalat Idul Adha 1445 H di Semarang
Minggu, 16 Juni 2024 20:44 Wib