Kemendagri menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur kecamatan
Jakarta (ANTARA) - Plh Direktur Jenderal Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran, membuka training of trainer (ToT) peningkatan kapasitas aparatur kecamatan Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur, secara paralel dengan teknik daring untuk tiga kota yakni, Semarang, Medan, dan Kupang, Rabu (19/6).
Amran dalam keterangannya di Jakarta, Senin menyatakan Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Desa melakukan pelatihan untuk meningkatkan efektivitas 17.000 desa di Indonesia, yang sebelumnya menjadi lebih terstruktur untuk pengembangan SDM.
ToT kali ini merupakan lanjutan atau tahap ke-2, setelah angkatan pertama dilaksanakan bulan Maret 2024 di Aceh, Jawa Timur dan NTB.
“Pada bulan Juni ini ToT dilanjutkan di 3 provinsi yakni; Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Saya juga berharap forum ini bisa dimaksimalkan agar SDM aparatur mendapat pelatihan yang terbaik dan pelaksana training of trainer ini dapat menjalankan pelatihan dengan seksama sehingga peserta dapat mengikuti seluruh acara agar kelak para trainers tidak hanya meneruskan pelatihan, tetapi juga diharapkan kepada seluruh pemerintahan desa bekerja semakin baik dan maju,” katanya.
Sejatinya, ToT berlangsung lima hari efektif dari tanggal 18 Juni 2024 sampai dengan 22 Juni 2024, merupakan program kerja tahun 2024 yang meliputi 10 provinsi lokasi pilot di Indonesia yakni; Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Teknis pelaksanaan ToT dilakukan tatap muka dan dibagi dalam beberapa tahap.
Tahap kedua kali ini diikuti oleh 111 peserta, yang berasal dari 3 provinsi, yaitu Sumatera Utara 39 orang, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur, masing-masing 36 orang peserta.
Untuk Provinsi Sumatera Utara, pelaksanaannya di Hotel Grand Antares Medan, sedangkan Provinsi Jawa Tengah di Hotel MG Setos Semarang, dan Nusa Tenggara Timur di Hotel Kristal Kupang.
Sementara itu, Plh Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja sama Edi Cahyono selaku ketua panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini untuk menjembatani suasana dan kegiatan dalam rangka menyinergikan data dan masyarakat untuk pengembangan layanan di tiap desa.
"Kemudian, bagaimana kewenangan pemerintah desa mengisi gap untuk dapat mengisi kewenangan pembangunan sehingga dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," ujar Edi.
Pada prinsipnya ToT ini hanya sebagai media atau alat agar aparat kecamatan dapat memahami bagaimana mengelola layanan dasar di tiap desa dengan menciptakan belanja desa yang berkualitas.
Hal ini dapat memberi daya ungkit yang optimal terhadap Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) sub Komponen 1D yang bertujuan untuk menyinergikan konsepsi pembangunan berdasarkan prakarsa masyarakat (bottom-up) dengan program yang ditetapkan oleh pemerintah.
Lalu, menghasilkan keseimbangan antara demand dan supply pelayanan dasar di pedesaan.
Sebagai pilot P3PD sub komponen 1D akan mengembangkan 3 kegiatan utama yaitu; 1) Mengembangkan kerangka akuntabilitas dari sisi permintaan 2) Mengembangkan kerangka koordinasi dan tanggapan. 3) Pengembangan portal berbasis web.
Dalam konteks pengembangan 3 kerangka kegiatan tersebut, faktor yang penting untuk dibahas adalah koordinasi.
Adapun tujuan ToT ini adalah untuk menyediakan tim pelatih tingkat kabupaten, dan peserta berasal dari berbagai unsur Pemerintah Kabupaten, seperti: Inspektorat, BAPPEDA, Dinas DUKCAPIL, Dinas PMD, serta Bagian Pemerintahan SETDA.
Tim pelatih diusulkan oleh Sekda Kabupaten kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Dalam upaya mencapai tujuan ToT, peserta akan mendapatkan berbagai materi pelatihan tentang kepemimpinan, kemitraan, manajemen pelatihan, pendalaman materi pelatihan aparatur kecamatan frontline service delivery, sinkronisasi perencanaan desa dan daerah, pembinaan dan pengawasan, pengelolaan rumah bersama kecamatan, pemanfaatan dashboard, praktek melatih, serta evaluasi dan rencana kerja tindak lanjut.
Untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan ToT dilakukan penilaian indikator sebagai berikut;
a. Indikator keluaran: Tersedianya Tenaga Pelatih dari Aparatur Kabupaten yang akan memfasilitasi proses pelatihan bagi Aparatur Kecamatan.
b. Keluaran: Tersedianya tenaga pelatih dari Pemerintah Kabupaten masing-masing; Sumatera Utara 39 orang, Jawa Tengah 36 orang dan Nusa Tenggara Timur 36 orang.
Adapun teknik pelaksanaan ToT dalam mendukung kegiatan frontline service delivery, menggunakan pihak penyedia (pihak ketiga).
Amran dalam keterangannya di Jakarta, Senin menyatakan Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Desa melakukan pelatihan untuk meningkatkan efektivitas 17.000 desa di Indonesia, yang sebelumnya menjadi lebih terstruktur untuk pengembangan SDM.
ToT kali ini merupakan lanjutan atau tahap ke-2, setelah angkatan pertama dilaksanakan bulan Maret 2024 di Aceh, Jawa Timur dan NTB.
“Pada bulan Juni ini ToT dilanjutkan di 3 provinsi yakni; Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Saya juga berharap forum ini bisa dimaksimalkan agar SDM aparatur mendapat pelatihan yang terbaik dan pelaksana training of trainer ini dapat menjalankan pelatihan dengan seksama sehingga peserta dapat mengikuti seluruh acara agar kelak para trainers tidak hanya meneruskan pelatihan, tetapi juga diharapkan kepada seluruh pemerintahan desa bekerja semakin baik dan maju,” katanya.
Sejatinya, ToT berlangsung lima hari efektif dari tanggal 18 Juni 2024 sampai dengan 22 Juni 2024, merupakan program kerja tahun 2024 yang meliputi 10 provinsi lokasi pilot di Indonesia yakni; Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Teknis pelaksanaan ToT dilakukan tatap muka dan dibagi dalam beberapa tahap.
Tahap kedua kali ini diikuti oleh 111 peserta, yang berasal dari 3 provinsi, yaitu Sumatera Utara 39 orang, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur, masing-masing 36 orang peserta.
Untuk Provinsi Sumatera Utara, pelaksanaannya di Hotel Grand Antares Medan, sedangkan Provinsi Jawa Tengah di Hotel MG Setos Semarang, dan Nusa Tenggara Timur di Hotel Kristal Kupang.
Sementara itu, Plh Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja sama Edi Cahyono selaku ketua panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini untuk menjembatani suasana dan kegiatan dalam rangka menyinergikan data dan masyarakat untuk pengembangan layanan di tiap desa.
"Kemudian, bagaimana kewenangan pemerintah desa mengisi gap untuk dapat mengisi kewenangan pembangunan sehingga dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," ujar Edi.
Pada prinsipnya ToT ini hanya sebagai media atau alat agar aparat kecamatan dapat memahami bagaimana mengelola layanan dasar di tiap desa dengan menciptakan belanja desa yang berkualitas.
Hal ini dapat memberi daya ungkit yang optimal terhadap Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) sub Komponen 1D yang bertujuan untuk menyinergikan konsepsi pembangunan berdasarkan prakarsa masyarakat (bottom-up) dengan program yang ditetapkan oleh pemerintah.
Lalu, menghasilkan keseimbangan antara demand dan supply pelayanan dasar di pedesaan.
Sebagai pilot P3PD sub komponen 1D akan mengembangkan 3 kegiatan utama yaitu; 1) Mengembangkan kerangka akuntabilitas dari sisi permintaan 2) Mengembangkan kerangka koordinasi dan tanggapan. 3) Pengembangan portal berbasis web.
Dalam konteks pengembangan 3 kerangka kegiatan tersebut, faktor yang penting untuk dibahas adalah koordinasi.
Adapun tujuan ToT ini adalah untuk menyediakan tim pelatih tingkat kabupaten, dan peserta berasal dari berbagai unsur Pemerintah Kabupaten, seperti: Inspektorat, BAPPEDA, Dinas DUKCAPIL, Dinas PMD, serta Bagian Pemerintahan SETDA.
Tim pelatih diusulkan oleh Sekda Kabupaten kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Dalam upaya mencapai tujuan ToT, peserta akan mendapatkan berbagai materi pelatihan tentang kepemimpinan, kemitraan, manajemen pelatihan, pendalaman materi pelatihan aparatur kecamatan frontline service delivery, sinkronisasi perencanaan desa dan daerah, pembinaan dan pengawasan, pengelolaan rumah bersama kecamatan, pemanfaatan dashboard, praktek melatih, serta evaluasi dan rencana kerja tindak lanjut.
Untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan ToT dilakukan penilaian indikator sebagai berikut;
a. Indikator keluaran: Tersedianya Tenaga Pelatih dari Aparatur Kabupaten yang akan memfasilitasi proses pelatihan bagi Aparatur Kecamatan.
b. Keluaran: Tersedianya tenaga pelatih dari Pemerintah Kabupaten masing-masing; Sumatera Utara 39 orang, Jawa Tengah 36 orang dan Nusa Tenggara Timur 36 orang.
Adapun teknik pelaksanaan ToT dalam mendukung kegiatan frontline service delivery, menggunakan pihak penyedia (pihak ketiga).